Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Penutupan tempat-tempat lokalisasi oleh Pemerintah memiliki dampak negatif yang berimbas langsung kepada masyarakat.

Tujuan pemerintah untuk memberantas dan memutus mata rantai Prostitusi membuat penyebaran para PSK (Pekerja Seks Komersial) semakin tidak terkontrol. Para PSK yang sehari-harinya berada dalam satu lokalisasi kini keberadaannya tersamarkan dan tetap menjalankan praktek ini secara terselubung.

Dari segi kesehatan kegiatan Prostitusi yang tidak terkontrol dapat menimbulkan dan menyebarluaskan berbagai macam penyakit menular yang sangat berbahaya hingga menyebabkan kematian. Salah satu penyakit menular yang paling ditakuti oleh seluruh masyarakat didunia adalah HIV/AIDS karena sampai sekarang penyakit ini belum ada obatnya.
Selasa, 20 Oktober 2015

Memberantas dan Memutus Mata Rantai Prostitusi
Mengingat sangat berbahayanya praktek ini bagi masyarakat Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan acara Seminar dengan Tema "Penanganan Dan Penanggulangan Kegiatan Prostitusi di Kabupaten Kediri". Dengan seminar ini diharapkan banyak orang yang mengerti akan bahayanya prostitusi dan dampak yang ditimbulkan.

Kegiatan seminar ini diadakan di Ruang Joyoboyo Kabupaten Kediri senin tanggal 19 oktober tahun 2015 yang dihadiri oleh seluruh Satker yang ada di Kabupaten Kediri. Dengan narasumber yang sangat berpengalaman menangani masalah prostitusi yaitu dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri Drs. Eko Setiyono, M.Si dan Kepala UPT RSTS (Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Susila) Kediri Dra. Tini Widiati, MM dan juga mendatangkan 3 (tiga) pelaku kegiatan prostitusi.

Secara gamblang kedua narasumber ini menjelaskan dan memberikan sosialisasi kepada seluruh tamu undangan agar disampaikan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Informasi Masyarakat Drs. Sujud Winarko, MM mengatakan Kegiatan prostitusi dapat mengganggu, merugikan keselamatan, ketenteraman dan kemakmuran baik jasmani dan rohani maupun sosial dari kehidupan masyarakat secara umum.

Hal ini karena kegiatan prostitusi melanggar adat istiadat dan norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu norma kesopanan, norma kesusilaan, norma agama, dan norma hukum.

Sujud menambahkan dalam menanggulangi prostitusi, diperlukan peran pemerintah dalam usaha untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat memberi kesadaran dan tanggungjawab sosial untuk pencegahan kegiatan prostitusi.

Narasumber pertama dari UPT RSTS Kediri Dra. Tini Widiati, MM menyampaikan pemerintah menutup secara bertahap lokalisasi pelacuran, kemudian di UPT RSTS akan diberikan pelatihan keterampilan bagi para PSK sesuai dengan keahlian dasar yang mereka miliki.

Selain itu Pemerintah memberikan bantuan modal untuk usaha agar bisa beralih profesi dan mampu mandiri secara ekonomi. Tingkat keberhasilan Pemerintah menangani para PSK adalah mayoritas wanita setelah mendapat pelatihan ditempat ini kembali kepada keluarga dan tidak menjalankan profesi lamanya dengan bekerja secara halal sesuai keterampilan yang dia miliki.

Narasumber kedua Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Drs. Eko Setiyono, M.Si menjelaskan selain penyakit menular akibat dari prostitusi adalah adanya pengeksplotasian wanita oleh oknum yang memanfaatkannya mencari uang. Kalau seperti ini wanita yang yang bekerja sebagai PSK sebagai korban perdagangan manusia yang harus segera kita selamatkan. ( ADV )
      Berita Nasional :