Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009-2014.

"KPK telah menemukan barang bukti atau permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurut Syarif, Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan pasar. Padahal, dalam waktu yang sama, Bambang selaku Wali Kota ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Adapun, nilai proyek pembangunan pasar tersebut sebesar Rp 76,523 milyar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012.

"BI (Bambang) diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Menerima hadiah atau janji, padahal patut diduga hal itu diberikan terkait jabatan dan kewenangannya sebagai Wali Kota," kata Syarif.

Atas perbuatan tersebut, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Madiun "Curhat" Saat Buka Lomba Cerdas Cermat

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wali Kota Madiun Bambang Irianto tetap beraktivitas menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Teman-teman di pemkot tenang saja. Insyallah saya tidak seperti itu. Kalau saya kena itu ya menjadi risiko saya," ujar Bambang saat membuka lomba cerdas cermat tentang tertib berlalu lintas yang diikuti seluruh siswa SMP dan SMA se-Kota Madiun. Selasa (18/10/2016).

Bambang yang mengenakan baju batik lengan panjang dipadu celana abu-abu tak banyak memberikan sambutan pada pembukaan acara tersebut. Wejangan yang disampaikan Bambang kepada peserta tak sampai tiga menit.

Selama memberikan sambutan, pria berkumis itu tak banyak menyinggung tentang persoalan kelalulintasan di Kota Madiun. Ia hanya menyinggung kondisi Kota Madiun tambah ramai, namun tetap rapi.

Kepada seluruh staf, Bambang meminta agar tetap bekerja seperti biasanya. Ia pun tetap bekerja menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

Bambang juga bercerita tentang rumah pribadi dan rumah jabatannya yang didatangi tim KPK. Tim KPK menggeledah rumahnya terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar. "Setelah semua digeledah, alhamdulillah tidak ada apa-apa," kata Bambang.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu koper besar dan beberapa kardus berisi dokumen setelah menggeledah 4,5 jam ruang kerja wali kota Madiun. Dokumen-dokumen yang disita terkait proyek pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar. (kcm)
Senin, 17 Oktober 2016

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun sebagai Tersangka
Bambang Irianto melambaikan tangan memberikan salam kepada peserta usai membuka lomba cerdas cermat tertib berlalu lintas di Aula Akademi Perkretapian Indonesia di Kota Madiun, Selasa ( 18/10/2016)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :