copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta harus ikut serta dalam mengatasi banyaknya kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Sebab, penyelenggaraan UN selama ini disebut banyak terjadi praktik kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kan ada program memerangi korupsi di sekolah. Program itu akan sia-sia kalau UN masih ada, karena kecurangan UN ini masif, terstruktur dan sistematik. Itu terjadi hampir di semua sekolah," kata aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Transformasi Pendidikan (KMSTP) Febry Hendri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/2016).
Febry menambahkan, Kecurangan-kecurangan itu ada karena ketidakmampuan siswa untuk mengerjakan soal-soal ujian.
"UN ini kencurangan terjadi karena banyak sekolah yang tidak sesuai standart. Akhirnya murid-murid tidak punya kemampuan menjawab soal karena merasa tidak bisa dan takut tidak lulus maka mereka cari bocoran," ujarnya.
Menurut dia, tindakan kecurangan sejak dini seperti itu menjadi penyebab munculnya perilaku korupsi.
"Sementara jangan ada UN lah. Karena UN mengajarkan anak belajar curang. Kalau kebiasaan dari kecil curang ketika sudah dewasa jadi biasa. Nah dari situlah bibit-bibit korupsi," tutupnya. (dtk)
Minggu, 4 Desember 2016
KPK Diminta Ikut Tangani Masalah Kecurangan Ujian Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Transformasi Pendidikan