"Sekitar pukul 19.30 di daerah Cinunuk, Bandung, KPK telah menangkap seorang Hakim Pengadilan Hubungan Industri berinisial ID (wanita), yang menerima sejumlah uang," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (1/7/2011) dinihari.
Priharsa menuturkan, Hakim ID ditangkap bersama seorang karyawan berinisial OJ. Saat ini, lanjutnya, KPK tengah melakukan pendalaman atas operasi tangkap tangan tersebut.
"Bersama dengan seseoarang berinisial OJ,yang diduga karyawan PT. OI, sebagai pemberi sejumlah uang," sambung Priharsa.
Saat ditelusuri, hanya ada satu nama hakim wanita berinisial ID di Struktur Organisasi Pengadilan Hubungan Industrial Bandung. Dia adalah Imas Dianasari dan tercatat sebagai hakim adhoc.
Namun Mahkamah Agung membantah orang yang ditangkap adalah hakim. Menurut jubir MA, Hatta Ali, si penerima suap adalah calon hakim. Sayangnya, Hatta enggan merinci identitas calon hakim tersebut.
Menurut sumber detikcom, penangkapan tersebut dilakukan di restoran La Ponyo, Cinunuk, Bandung. Keduanya tanpa waktu lama dibawa ke mobil KPK dan langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta. Uang Rp 200 juta dan sebuah mobil Avanza Hitam bernopol D 1699 VN diamankan.
MA: Yang Ditangkap KPK Calon Hakim, Bukan Hakim
Mahkamah Agung (MA) meluruskan pemberitaan penangkapan hakim di Bandung oleh KPK. Menurut Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Hatta Ali, yang ditangkap KPK bukan hakim, tapi calon hakim.
"Bukan hakim, tapi cakim (calon hakim)," kata Hatta Ali dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis, (30/6/2011).
Tidak hanya itu, ternyata cakim tersebut baru saja diterima menjadi calon hakim. Bahkan belum mengikuti proses cakim. Namun Hatta tidak merinci identitas cakim tersebut. "Dan pengangkatan calon hakimnya pun baru saja dan belum pelatihan," terang Hatta.
Seperti diberitakan sebelummnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi tangkap tangan. Kali ini yang menjadi sasaran adalah seorang hakim di Bandung.
Sumber detikcom menuturkan, penangkapan terjadi malam ini, Kamis (30/6/2011). Orang yang ditangkap berinisial IMS dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). (detikNews)