Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com

Abepura - Kongres Papua III yang berlangsung di Padang Bulan Abepura, Kota Jayapura, Rabu 19 Oktober 2011, dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI/Polri. Para tokoh Papua yang hadir pada kongres ditangkap dengan dugaan merencanakan makar.

Pasukan keamanan menerobos masuk ke tengah kerumunan massa dengan kendaraan baracuda saat rekomendasi kongres yang intinya menolak negara Indonesia, dan kemerdekaan Papua dibacakan.
Kamis, 20 Oktober 2011

Kongres Dibubarkan Paksa, Papua Mencekam
Aparat menembakkan peluru ke udara, membuat massa berlarian dengan panik.

Warga sekitar lokasi kongres juga turut berlarian saat kisruh semakin meluas. Sejumlah toko memilih tutup untuk sementara. Belum diketahui berapa orang korban luka dalam peristiwa itu, namun seorang juru kamera TVRI turut menjadi korban pentungan aparat.

"Saat saya ambil gambar, tiba-tiba dihadang aparat dan dipukul dengan rotan,  bahkan ditodong dengan senjata api laras panjang dan ditanya dari mana. Mereka baru melepaskan todongan setelah saya menunjukan ID Card wartawan," kata Aci, juru kamera tersebut.

Pasca peristiwa tersebut, kondisi Abepura mencekam. Aparat keamanan masih terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Truk polisi juga hilir mudik dari lokasi kongres ke Markas Kepolisian, mengangkut para peserta yang dijaring.

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Wachyono, mengakui telah mengamankan Presiden Republik Demokratik Papua, Forkorus Yoboisembut, dan Perdana Menteri, Edison Waromi.  "Forkorus dan Edison serta puluhan pengikutnya, saat ini kami amankan untuk dimintai keterangan terkait Kongres tersebut," kata Wachyono.

Wachyono mengatakan, kongres yang dimulai sejak Senin 17 Oktober itu sudah melanggar aturan. Saat pembukaan, jelasnya, kelompok ini membentangkan bendera bintang kejora (simbol Papua Merdeka), kemudian mendeklarasikan Papua Merdeka saat penutupan.  "Ini sudah melanggar aturan, dan tidak sesuai lagi dengan isi surat pemberitahuan yang diajukan sebelum kongres dimulai," ujar Wachyono.

Jika dalam pemeriksaan, Forkorus Yoboimsembut, Edison Waromi dan para pengikutnya terbukti makar, maka akan dijerat dengan pasal makar. "Mungkin tidak semua akan dijadikan sebagai tersangka, dan yang tidak terbukti melanggar akan dilepas," jelasnya lagi.

Merebak isu di tengah masyarakat adanya korban tewas dalam aksi pembubaran tersebut. Wachyono mengaku belum mengetahuinya, karena hingga saat ini masih dilakukan identifikasi. "Saya belum mendapat laporan ada korban apalagi tewas, masih dilakukan identifikasi lapangan," tandasnya. (VIVAnews)
pasukan organisasi papua merdeka
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :