Sikap Kami
Opini
Rabu, 12 Januari 2011
Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung,
NEW EDITION
Friend Link
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Kepada Gayus Hukum Bersujud
Komandan Kodim Kediri:
Ini Demi Keamanan Bersama
Kediri - Setelah sempat 'bungkam' atas larangan yang disampaikannya pada rencana pemutaran 'Opera Tan Malaka' di salah satu stasiun televisi lokal, Komandan Kodim 0809 Kediri akhirnya buka suara. Keputusan pelarangan itu diakui diambil demi menjaga keamanan bersama.
Ditemui detiksurabaya.com di Makodim, Jl Achmad Yani, Komandan Kodim 0809, Letkol (Art) Bambang Sudarmanto membenarkan dirinya telah mengeluarkan larangan tersebut ke KSTV, stasiun televisi lokal yang sedianya akan memutar 'Opera Tan Malaka'. Kondisi keamanan Kota Kediri yang sudah kondusif diakuinya menjadi pertimbangan utamanya dalam mengambil keputusan.
"Kalau sampeyan sebut larangan salah, karena saya hanya mengimbau agar itu tidak ditayangkan. Kalau tanya kenapa, ya ini demi keamanan bersama," ungkap Bambang sambil tersenyum simpul, Selasa (11/1/2011).
Sayang, Bambang menolak saat diminta menjelaskan makna alasan yang disampaikannya tersebut. Dia hanya mengatakan tidak ingin pemutaran 'Opera Tan Malaka' memicu munculnya gangguan keamanan di Kota Kediri. "Soal redaksinya bagaimana sampeyan atur sendiri saja. Intinya keputusan ini saya ambil demi menjaga situasi yang kondusif jangan sampai hilang," sambungnya.

Yang menarik, saat ditanya apakah dalam tayangan 'Opera Tan Malaka' mengandung nilai yang daat memicu gejolak di Kota Kediri, perwira TNI dengan 2 melati di pundak tersebut mengaku tidak mengetahui. Alasannya, dia sendiri sama sekali belum melihat tayangan buah karya seni dari TempoTV tersebut.
"Tapi dengan tidak melihat tayangannya, kita kan sudah bisa meraba. Kalau kita masih ingat pelajaran sejarah, siapa sih Tan Malaka? bagaimana aliran politiknya? semua kan sudah jelas," tegas Bambang.

Sebelumnya, rencana pemutaran 'Opera Tan Malaka' di KSTV Kediri mulai tanggal 16 Januari mendatang dipastikan batal. Media televisi lokal tersebut mengaku mendapatkan imbauan dari Komandan Kodim 0809 Kediri, agar meninjau ulang rencana pemutaran tersebut.
'Opera Tan Malaka' sendiri merupakan buah karya Tempo TV dan rencananya akan diputar di 19 stasiun televisi lokal se Indonesia. Namun sejauh ini baru terealisasi di 17 lokasi, karena dua lainnya mendapatkan tentangan. Satu lokasi lain yang juga dilarang memutar 'Opera Tan Malaka' adalah Batu TV di Batu, Jawa Timur. (bdh/bdh) (detikSurabaya)