Sikap Kami
Opini
Gunung Kelud Berada
di Wilayah Kabupaten Kediri

Kediri - majalahbuser.com, Garis batas wilayah administrasi Kabupaten Kediri posisinya berada di sebelah selatan kawah Gunung Kelud. Hal ini berdasar pada peta konvensional Topografi tahun 1840 Sekretariat Negara yang diambil dari sumber koleksi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pergantian Tahun,
Bupati Haryanti Hadirkan
Pesta Kembang Api Di SLG

Kediri - majalahbuser.com, Pergantian tahun baru masehi selalu diperingati secara meriah di seluruh dunia, begitu juga di Kabupaten Kediri, ribuan masyarakat berkumpul di kawasan Simpang Lima Gumul untuk menikmati pergantian tahun. Tua, muda, laki - laki, perempuan tumpah ruah di kawasan SLG.
Bupati Haryanti
Ajak Kepala Sekolah
Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kediri - majalahbuser.com, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengajak para kepala sekolah yang baru dikukuhkan Selasa (28/12) untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan. "Dimulai dari sekolah masing-masing,"
Kades Triwarno W Subagyo :
Dorong Kemandirian Warga Lewat Swadaya

Purworejo, majalahbuser.com -  Sejak menjabat sebagai Kepala Desa Banyuurip,19 Desember 2006, W. Subagyo terus memacu warga untuk membangun wilayahnya melalui gerakan mandiri yang berupa swadaya di segala bidang pembangunan.
Kejaksaan Agung Buat Gelap Perkara yang Mestinya Terang Benderang
Oleh: Tjutjut Suliyatno, SH

Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung,
NEW EDITION
Friend Link
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Kisah Joki Masuk Penjara
Bojonegoro - Kasiem bukanlah orang top di Bojonegoro. Ia hanya pengusaha palawija. Namanya mulai ramai disorot saat dia terbelit masalah penyelundupan pupuk. Namanya semakin disorot saat diketahui ia terlibat perjokian di tahanan.
Cerita ini berawal pada Senin (27/12/2010) lalu. Saat itu, Kejaksaan Negeri Bojonegoro menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung atas dua perkara bernomor 2726K dan 2712K dengan terpidana Kasiem.
Namun ia tak langsung dijebloskan ke tahanan. Kasiem kala itu masih melakukan upaya banding. Namun upaya ini kandas karena Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro. Tak puas dengan putusan itu, ia pun mengajukan kasasi. Sami mawon. MA juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi itu.

Nah di sini, kehebohan itu berasal. Saat Kejaksaan Bojonegoro mau mengeksekusi Kasiem, pada Senin (27/12/2010) diam-diam dia dan pengacara sudah mengatur strategi. Caranya, mereka bersepakat untuk menyewa orang sebagai pengganti Kasiem yang akan di masukkan ke sel. Ketemulah mereka dengan nama Karni.

Agar tak mencolok mereka amat rapi dalam mengatur perjokian ini. Waktu eksekusi mau dilangsungkan, Widodo Priyono, staf Kejaksaan, terlihat meluncur dari kantor Kejaksaan di Jalan Kartini, menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Jalan Diponegoro, Bojonegoro, Senin (27/12) siang. Di dalam mobil duduk perempuan paro baya bernama Kasiem, 50 tahun.

Tak lama berselang, sebuah meluncur mobil yang dikemudian Hasnomo, penasehat hukum Kasiem, tampak merapat ke areal parkir Lapas Bojonegoro. Tak jauh dari lokasi itu rupanya telah menunggu mobil yang ditumpangi Angga—disebut-sebut teman Hasnomo—yang di dalamnya ada Karni, 51 tahun beserta adiknya, Suradi.

Setelah ketemu di aral itu, Priyono keluar dari mobil meninggalkan Kasiem di dalam mobilnya menuju mobil Angga yang di dalamnya ada Karni. Tak lama kemudian, Hasnomo atas nama pengacara Kasiem, Widodo Priyono mewakili Kejaksaan, serta Karni beriringan masuk ke pintu Lapas Bojonegoro.

Tiba di Lapas, Priyono melaporkan ada terpidana baru ke bagian registrasi Lapas Bojonegoro. Di sana telah siap menunggu, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Bojonegoro, Atmari.

Dalam laporan itu, Kejaksaan selaku eksekutor melampirkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung tertanggal 24 Desember 2010. Tak ada sidik jari dan foto terpidana dalam laporan itu. Padahal dua syarat ini penting, mengingat terpidana sendiri belum pernah ditahan. Karena petugas tak pernah melihat wajah maupun identitas Kasiem, akhirnya Karni pun di masukkan dengan mulus.

Janda ini akhirnya menempati ruang satu tahanan wanita Lapas Bojonegoro. Selama lima hari Karni hidup di tahanan. Hingga pada Senin, 27 Desember 2010, petugas sipir menghubungi Karni. Kepada Karni petugas menyampaikan ada tamu yang ingin menjenguknya.

Karni pun manut. Ia langsung menemui tamu yang bernama Yayuk itu. Yayuk adalah tetangga Kasiem di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Saat bertatap muka keduanya bengong. Rupanya mereka tak saling kenal. Dari sinilah cerita perjokian ini terbongkar. Petugas Lapas akhirnya mengetahui bahwa "Kasiem" yang ada ditahanan itu bukanlah Kasiem yang punya kasus pupuk. Setelah ditelisik rupanya benar.

Saat itu juga petugas menghubungi pengacara dan Kasiem. Kasiem pun menyerahkan diri pada Senin malamnya ke Kejaksaan.

Menurut pengakuan tetangganya, Kasiem selama empat hari terhitung pada Senin (27/12) hingga Jumat (31/12) berlibur tahun baru di Bali. “Ya, sempat berlibur ke Bali,” ujar Martina, pembantu rumah tangga Kasiem.

***
Siapa Karni? Janda asal Desa Leran, Kecamatan Kalitidu ini, sebenarnya tidak kenal sama sekali siapa Kasiem. Karni terlibat jadi joki tahanan ini, ketika dirinya dihubungi Angga, teman dekat Hasnomo. Angga menawari imbalan Rp 10 juta jika mau mengganti Kasiem dalam tahanan. Karni langsung menyetujui tawaran itu. Maklum petani ini tengah terlilit hutang Rp 6 juta di sebuah bank di Kalitidu. Akhirnya kesepakatan terjadi. Dimana Karni menerima uang panjar Rp 7,5 juta.

Pada hari yang ditentukan, Karni berangkat dari rumahnya ditemani adiknya Suradi, menuju ke Kota Bojonegoro yang jaraknya sekitar 13 kilometer, menggunakan angkutan kota. Karni, diminta untuk turun di bundaran Jetak atau pintu masuk Kota Bojonegoro.

Di Jetak rupanya sudah menunggu Angga. Lalu, dari bundaran Jetak menuju ke Lapas Bojonegoro—berjarak sekitar 2 kilometer. Setelah bertemu mereka lalu menuju tempat yang ditentukan yakni Lapas Bojonegoro.

***
Kabar ini sampai ke Jakarta. Kejaksaan Agung langsung melakukan tindakan tegas: mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Satuan Tugas Mafia Hukum juga ikut bergerak. Begitupun Kementerian Hukum dan HAM.

SIJATMIKO (TEMPO Interaktif)

Kepada Gayus Hukum Bersujud
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Jumat, 7 Januari 2011
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com