"Yang perlu saya informasikan, saya tegaskan di sini, pada awal-awal dia melakukan hubungan dengan WIL-nya (Wanita Idaman Lain) dulu, saya katakan akan konperensi pers. Lalu, dia nangis kaya anak bayi, karena saking takutnya dia menghadapi infotainment," kata Anna sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2011).
Karena khawatir pernikahan kali kedua terendus media, lanjut Anna, Ruhut memutuskan menikahi WIL-nya di Gereja Sidang Jemaat Allah Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, pada 18 Mei 2008.
Anna menduga suaminya itu menikahi Diana dengan oknum pendeta bernama Pendeta Daud Ngamon STh Mth. Anna menduga pendeta tersebut mendapat tekanan dari pihak tertentu. "Tetapi, karena ada tekanan, jadi dia menikahkan, tetap melaksanakan pernikahannya di Manado," ujarnya.
Saat ditanya tekanan kepada oknum pendeta tersebut, Anna menjawab, "Kami tidak tahu. Ada penghubunglah kepada pendeta yang menikahkan. Padahal pendeta itu sudah tahu."
Anna menyebutnya sebagai oknum pendeta, karena pendeta itu tahu Ruhut telah beristri, namun tetap memberi pemberkatan untuk pernikahan tersebut. Dan pendeta tersebut hanya meminjam tempat, Gereja Sidang Jemaat Allah Tanjung Batu, agar bisa menikahkah Ruhut dan Diana.
Keberadaan Anna di Bareskrim, adalah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dan selingkuh Ruhut ini. Ia dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. (Tribunnews)