Menurut Kaligis, sikap itu seakan memperlihatkan Presiden pilih kasih Presiden. Pasalnya, selain Nazaruddin, masih banyak tersangka dan terpidana korupsi lain yang bersembunyi di Singapura. Seharusnya, kata Kaligis, tak boleh ada istilah pandang bulu dalam penegakan hukum.
Kaligis lebih lanjut mempertanyakan sikap SBY yang tidak memberi perintah kepada Kapolri untuk menjemput orang-orang yang bahkan sudah menjadi terpidana korupsi yang bersembunyi di Singapura .
Kaligis menilai, ada politisasi dalam kasus suap Sesmenpora tersebut. Kasus ini tidak lagi murni sebagai kasus pidana tetapi telah disusupi oleh muatan politis di dalamnya.
Terkait dengan upaya pemulangan terhadap Nazaruddin, Kaligis mengatakan hal tersebut bisa saja. Namun, ia tidak bisa melakukan hal tersebut karena Nazaruddin yang belum terbukti bersalah sudah mendapat hukuman seperti itu.
Ruhut Sitompul: Nazaruddin Pulang Saja, Jangan Membangkang
Keputusan Presiden SBY yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk menangkap mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin dinilai tepat. Hal itu membuktikan SBY tidak main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.
"Langkah yang diambil kepala negara presiden SBY sudah tepat, karena ini membuktikan SBY tidak main-main dengan pemberantasan korupsi," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat dihubungi oleh wartawan, Jumat(1/7/2011).
Dia menjelaskan, selama ini Partai Demokrat sudah berupaya membujuk Nazaruddin kembali ke Indonesia. Namun, upaya itu hingga kini tidak berhasil.
"Kita sudah melakukan upaya, tapi dia (Nazar) masih membangkang. Nazaruddin tidak menghiraukan bujukan pulang. Saya bujuk dia pulang tapi enggak pulang. Sudahlah menyerahkan diri sajalah dia, jangan membangkang lagi," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden SBY memerintahkan kepada Kapolri untuk segera menangkap M. Nazaruddin yang kini diketahui berada di Singapura. (Tribunnews)