Kasus Kusrin terjadi sejak Maret 2015 lalu. Pemilik UD Haris Elektronik itu digerebek Polda Jawa Tengah karena usaha televisi rekondisinya dianggap melanggar Pasal 120 jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 106 UU RI No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Negara.
Kusrin harus menjalani sidang PN Semarang. Ia pun divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dengan denda Rp 2,5 juta. Akibat kasus itu, Kusrin merugi. Ia tidak bisa melakoni usahanya karena sekitar 100 televisi dan alat-alat produksi disita pengadilan. "Kemudian dari seratusan itu, dikembalikan 25 persen. Ini sudah mulai produksi lagi. Setelah kasus itu, sempat disuruh berhenti produksi. Baru minggu kemarin sudah bisa produksi," tutur Kusrin.
Kusrin menuturkan, usaha televisi rekondisi itu dilakoninya sejak 7 tahun lalu. Kemampuan merakit itu diperolehnya secara otodidak. "Sejak SD sudah sering ngudal-udal (membongkar) radio milik bapak. Waktu itu marah-marah, karena radio jadi hiburan bapak satu-satunya," ujar Kusrin.
Sempat Ditipu
Selepas lulus SD, Kusrin tidak melanjutkan ke jenjang SMP. Alasannya, orangtua yang bermatapencaharian sebagai petani tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan Kusrin. Ia pun hijrah ke ibu kota demi mendapat penghasilan. "Pernah ke Jakarta jadi kuli bangunan. Habis pulang ke Jakarta itu, saya sering main brik-brikan (handy talkie). Nah, dari situ saya mendapat teman banyak, khususnya teman-teman yang pinter otak-atik alat elektronik," celoteh Kusrin.
Lelaki asli Boyolali, Jawa Tengah, itu kemudian menetap di Solo untuk belajar lebih banyak cara memperbaiki alat elektronik, termasuk televisi. Setelah beberapa lama, ia pun diajak mengembangan usaha rekondisi. "Itu bertahan sekitar 7 tahun. Lalu, sekitar 3 tahun lalu, saya memulai usaha sendiri di sini," kata Kusrin.
Meski lihai mengotak-atik televisi, bukan berarti usaha rekondisi UD Hari Elektronik milik Kusrin langsung mulus. Ia sempat ditipu penjual produknya hingga modalnya habis. "Rugi sampe Rp 300 juta. Terus ya mulai lagi dari nol. Kemarin habis kasus itu, kan usaha juga mandek. Mulai dari nol. Karyawan banyak yang keluar," Kusrin bercerita.
Kini, Kusrin hanya memiliki 13 karyawan. Sebelum kasus itu mencuat, Kusrin memiliki 26 karyawan, mulai dari lulusan SMP hingga S-1. "Kalau pas jatuh gini, saya itu kasihan sama anak-anak (karyawan). Mereka sudah punya anak istri, terus gimana? Kalau saya saja bisa ubet (ulet), otak-atik melayani jasa servis televisi bisa," Kusrin menjelaskan.
Kagum dengan TV Rakitan Kusrin, Jokowi Beri Tambahan Modal
Presiden Joko Widodo hari ini mengundang Muhammad Kusrin, perakit TV dari barang bekas ke Istana Kepresidenan. Jokowi ingin melihat langsung TV hasil rakitan Kusrin. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016). Kusrin yang didampingi istrinya Siti Aminah datang menemui Presiden Jokowi dengan membawa TV hasil rakitannya.
"Tadi Pak Kusrin sudah bertemu dengan Presiden. Dalam pertemuan itu disampaikan apa yang jadi pekerjaan atau bisnis yang selama ini dijalani. Presiden cukup terkejut, ternyata produk yang dibuat oleh Pak Kusrin dari sisi profesional sudah jadi standard untuk bisa dikomersilkan. Kardus pun sudah pakai brand," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Istana Merdeka.
Johan mengatakan, saat ini produk rakitan Kusrin telah mendapat sertifikasi SNI. "Tahapan-tahapan untuk memperoleh perizinan sudah dipenuhi. Sehingga, dikeluarkanlah standard SNI, karena Mas Kusrin sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan," kata Johan.
Dalam kesempatan itu, lanjut Johan, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan kepada Kusrin. Diharapkan KUsrin mampu mengembangkan usaha dibidang industri kreatif itu dengan lebih baik lagi. "Secara pribadi Pak Presiden memberikan bantuan tambahan modal, karena melihat effort Mas Kusrin meproduksi barang daur ulang," kata Johan.
Sementara itu, Menteri Perindustiran Saleh Husin mengatakan pihaknya akan memberikan pembinaan untuk usaha Kusrin. Saat ini Kusrin sedang memproses untuk mematenkan merek dagangnya, yakni 'Maxreen'.
"Kementerian Perindustrian ikut membina, sehingga apa yang dilakukan Pak Kusrin secara legal itu betul dan secara industri sudah layak untuk dijual ke konsumen. Ini adalah produk yang dihasilkan oleh Mas Kusrin. Dan SNI yang sudah didapat itu, inilah yang ditunggu oleh Mas Kusrin selama ini. Kami akan melakukan pembinaan agar ke depannya nanti beliau mungkin mempunyai produk dengan merek sendiri, sehingga nilai jualnya akan lebih meningkat. Mereknya sekarang ini 'Maxreen', itu asal kata dari 'Mas Kusrin'," jelas Saleh.
Saat bertemu Presiden Jokowi, Kusrin membawa serta TV hasil rakitannya, yakni TV berwarna merek Maxreen berukuran 14 inch. TV itu dilengkapi dengan remote control dan kartu garansi untuk 1 tahun. TV itu dilengkapi dengan kemampuan multi system, AV stereo system, multbingual dan ada juga gamenya.
"Dalam sebulan saya bisa memproduksi sekitar 4.000-5.000 unit TV. Jadi TV ini memang untuk masyarakat kalangan ke bawah," kata Kusrin. (berbagai sumber)