Sementara itu pasangan Ahmad Hanafi Rais - Tri Harun Ismaji (FITRI) memperoleh 84.122 suara atau 41.9 persen. Disusul pasangan nomor 1 yakni Zuhrif Hudaya-Aulia Reza di posisi ketiga dengan jumlah suara sebanyak 19.557 atau 9,7 persen.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta Kamis (29/9/2011) mulai pukul 12.00 WIB hingga petang di Pendopo Balaikota.
Ketua KPU Yogyakarta, Nasrullah usai rekap perhitungan suara mengatakan dari 322.872 daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.740 pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah itu atau setara 35,5 persen dari DPT.
Dari pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 208.743 jumlah suara sah tercatat 200.726 suara tidak sah sebanyak 8.017 suara.
Nasrullah mengatakan KPU memberikan waktu tiga hari masa sanggah jika ada gugatan dari ketiga pasangan calon untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi. "Masa sanggah jika ada keberatan kami berikan 3 hari setelah rekap dilakukan," kata Nasrullah.
Sementara itu Nasrul Choiri, saksi pasangan nomor urut 1 menyebut rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU kali ini sudah fair. "Saksi kami di TPS tidak menemukan persoalan dan gesekan yang signifikan," katanya.
Demikian juga dengan saksi pasangan nomor 2. Ibnu Titianto mengatakan sejauh ini belum ada rencana mengajukan gugatan terkait hasil akhir rekapitulasi.
Namun demikian pihaknya mengaku slogan Pilkada yang damai sportif dan berbudaya masih butuh pembenahan. Sebab beberapa peristiwa dirasa merugikan pasangan nomor 2 seperti intimidasi untuk tidak mendukung pasangan 2. (Ivn)
Hanafi Rais Berniat Gugat Hasil Pemilihan Wali Kota Yogya
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih Haryadi Suyuti-Imam Priyono resmi memenangi Pilkada Yogyakarta. Kedua lawan Haryadi-Iman pun langsung disalami.
Calon wali kota dan wakil wali kota nomor 1 Zuhrif Hudaya-Aulia Reza mengaku legowo sepenuhnya atas hasil rekapitulasi suara Pilkada 2011. Meski demikian Zuhrif Hudaya tak akan patah arang membangun kampung.
"Saya akan kembali ke pekerjaan saya. Sebagai Ketua Komisi C saya akan tetap membangun kampung. Meskipun butuh waktu tiga kali lipat untuk mbangun kampung ketika dibanding saya jadi wali kota," tutur Zuhrif.
Zuhrif sendiri mengaku tidak akan melakukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi. Ini karena menurutnya selama ini pasangan nomor 3 dilapangan tidak pernah melakukan tindakan yang merugikannya. "Saya tidak akan mengada adakan yang tidak ada," katanya.
Menurutnya hasil rekap suara itu merupakan hasil yang terbaik. Artinya masyarakatlah yang memilih dan itulah yang terbaik bagi masyarakat.
Demikian juga wakilnya, Aulia Reza Bastian. Setelah Pilkada ini, ia akan kembali fokus melaksanakan kegiatan studi S3 nya yang sempat ditinggal selama kampanye. "Kembali ke rutinitas semua. Menyelesaikan kuliah S3 saya," katanya.
Calon wali kota nomor 2, Ahmad Hanafi Rais meskipun mengaku legowo, namun ia mengaku akan mengkaji kemungkinan gugatan ke MK yang akan dilakukan timnya.
Menurut Hanafi, persoalan pencideraan demokrasi yang sedang dikaji diantaranya kasus money politik dan mobilisasi PNS. "Tapi itu saya serahkan sepenuhnya kepada tim advokasi untuk melakukan pengkajian saya tidak intervensi," katanya.
Jika penelusuran tim advokasi didapatkan fakta kebenaran maka hasilnya dilimpahkan ke MK.
Ditambahkannya, keputusan tentang kepastian ada atau tidaknya gugatan Hanafi mengaku, menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada tim advokasi yang telah dibentuk. "Saya tidak akan intervensi. Semuanya kita serahkan ke tim advokasi," tandasnya.
Sedangkan pasangannya, Tri Harjun Ismaji mengatakan setelah Pilkada ini ia tetap akan berjuang. Perjuangan yang dimaksudkannya adalah berkarya dan melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk banyak orang. "Yang jelas dengan kemampuan saya, saya akan tetap melakukan sesuatu untuk kepentingan masyarakat banyak, tapi bukan di birokrat," katanya. (evn) (Tribunnews)