Hal itu ditegaskan Gubernur Soekarwo saat pelantikan Bupati/Wabup Tuban, KH Fathul Huda/H Nurnahar Husein, di kompleks Kantor Bupati Tuban, Senin (20/6/6/2011).
Menurut Pakde Karwo, demikian ia akrab disapa, meski sesuai aturan UU bupati yang bertanggung jawab namun wakil bupati idealnya juga diajak bicara. Paling tidak diajak koordinasi dalam memimpin daerah.
"Tapi yang bertanggung jawab terhadap masalah pengelolaan keuangan daerah adalah bupati, bukan wakil bupati. Ini yang harus dipahami oleh para wakil bupati, agar tidak terjadi komunikasi yang tidak sehat," kata Pakde Karwo.
Pada bagian lain, Pakde Karwo mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Tuban masih relatif rendah dibanding dawerah loain di Jatim. Yakni masih sekitar 6,9 persen. Sedangkan angka kemiskinannya juga masih tinggi. Hal itu menjadi bukti jika Tuban masih perlu digarap secara optimal, agar pertumbuhan ekonomi dan angka kemiskinannya menurun.
Sedangkan Bupati Tuban KH Fathul Huda menegaskan, pihaknya akan bekerja keras sesuai aturan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tuban. Bahkan dia tegaskan pula dirinya tidak akan mengambil gaji dari jabatannya sebagai Tuban, gaji tersebut akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
"Akan disiapkan rekening khusus untuk menampung gaji saya sebagai bupati yang akan ditangani bagian umum. Jadi prinsipnya saya tidak akan mengambil gaji selama menjabat bupati," tegas Kiai Huda, sapaan akrabnya, kepada wartawan usai pelantikan.
Dia menegaskan pihaknya bakal langsung bekerja tanpa ada program 100 hari pertama menjabat. Baginya, masih banyak pekerjaan yang di depan mata jadi tak perlu ada target-target selama 100 hari pertama.
"Kita langsung kebut saja, tak ada istilah 100 hari. Untuk masyarakat kita akan langsung bekerja," tegasnya. (fat/fat)(surabaya.detik)