Selengkapnya, inilah daftar nama-nama tersebut.
Menteri yang Dicopot
1. Menteri Perhubungan Freddy Numberi
2. Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh
3. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar
4. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad
5.. Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata
Menteri yang Mengundurkan Diri
1. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa
Menteri yang Sakit
1. Menteri BUMN Mustafa Abubakar
Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri yang Digeser
1. Menteri Pariwisata Jero Wacik Menjadi Menteri ESDM
2. Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menjadi Menristek
3. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur negara EE Mangindaan menjadi Menteri Perhubungan
5. Kepala BKPM Gita Wirjawan menjadi Menteri Perdagangan
Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri baru
1. Menkumham Amir Syamsuddin
2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar
3. Menteri BUMN Dahlan Iskan
4. Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Tjitjip Sutardjo
5. Menteri Lingkungan Hidup Bert Kambuaya
6. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz
7. Kepala BIN Letjend Marciano Norman
SBY: Tak Ada Matahari Kembar
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan status dari wakil menteri (wamen) baru yang diangkatnya di sejumlah kementerian. Terlebih lagi dalam kaitannya dengan fasiltas wamen dan anggaran yang dikeluarkan untuk mereka.
“Fasilitasnya (wamen) tidak sama dengan fasilitas menteri. Mereka mendapatkan fasilitas setara dengan eselon 1A sehingga dipastikan tidak ada pembengkakan biaya,” kata Presiden Yudhoyono saat memberikan pidato di Istana Negara, Jakarta, Selasa malam (18/10).
Wamen yang ditetapkan nantinya menjadi bagian dari penetapan kebijakan atau policy making yang dibuat menteri. Sesuai UU, wamen merupakan pejabat karir atau PNS. Tak ada perbedaan wamen dengan wakil-wakil lainnya dalam struktur birokrasi di Indonesia seperti wakil presiden, wakil ketua MPR, wakil ketua DPR, hingga wakil bupati.
“Sehingga, tidak ada istilah matahari kembar,” katanya.
Presiden juga mengatakan penambahan wamen ini berdasarkan pada urgensi dan keperluannya sehingga bisa diadakan ataupun ditiadakan. Wamen pun dikatakan bukan bagian dari Kabinet. Presiden mengatakan jumlah menteri atau anggota Kabinet masih tetap yakni 34 menteri. Dengan begitu, ia menolak jika ada istilah penambahan atau penggemukan Kabinet Indonesia Bersatu II. (republika)