majalahbuser.com -- Sri Utami Juminten, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kediri yang bekerja di Hongkong, bakal dipulangkan ke tanah air. Hal ini setelah dia dianggap mempermalukan Indonesia serta TKI lainnya melalui aksi-aksi vulgar yang dia pertontonkan melalui media sosial Facebook.
Rencana pemulangan Sri Utami sendiri terlihat dari sebuah surat yang dibuat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang dikirimkan kepada KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hongkong.
Dalam surat tertanggal 3 Oktober 2016 tersebut, tercantum perihal Dugaan Tindakan Asusila TKI a.n Sri Utami dan Pelecehan Budaya Banyuwangi.
Pada surat yang ditandatangani oleh Kepala UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Bambang Fibriyanto itu, disebutkan permohonan kepada KJRI Hongkong agar Sri Utami Juminten diinterminite atau dipulangkan ke Indonesia dengan alasan karena konten-konten yang dia unggah ke media sosial telah meresahkan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Keluarga Migran Indonesia atau KAMI Kabupaten Banyuwangi juga telah membuat petisi agar pemerintah Indonesia segera memulangkan Sri Utami ke Indonesia. Hal ini karena Sri Utami telah dianggap telah merusak nama baik dari TKI khususnya adalah yang berkerja di Hongkong.
Petisi tersebut telah dibuat pada hari Minggu 30 Oktober 2016. Kini petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 738 pendukung. Untuk melaporkan Sri Utami Juminten ke instansi yang terkait seperti BNP2TKI, Kemenaker, dan juga Kapolri, si pembuat petisi ini hanya membutuhkan dukungan 1.000 orang.
Sri Utami adalah salah satu TKI yang berasal dari Kediri, Jawa Timur. Janda muda ini mengaku bahwa dirinya adalah seorang TKI yang kini berkerja di Hongkong. Sri utami Juminten sendiri telah sering mengeluarkan perkataan yang tidak senonoh. Selain itu dirinya juga kerpa mengunggah foto dan video hot di akun media sosial Fb miliknya.
Krishna Adi yang merupakan Ketua KAMI Kabupaten Banyuwangi mengatakan bahwa pihaknya kini telah membuat sebuah petisi yang berjudulakn “TKI Menggugat Sri Utami, Ratu Pelecehan Semua Orang dan Pornografi”. Hal ini bertujuan untuk melindungi moral dari generasi muda dari pornografi dan juga memberikan efek jera terhadap Sri Utami ataupun pelaku lainnya.
Sri Utami sering kali telah mengunggah foto hot dan juga video hot. Di dalam postingan tersebut juga dilengkapi dengan kalimat caci maki kepada semua TKI Hongkong, TKI Taiwan, warga Indramayu, warga Banyuwangi, warga Madiun, warga Tulungagung, warga Kediri.
“Untuk mengantisipasi cacian ke daerah lain hingga bisa mengakibatkan gejolak yang tidak diinginkan, kami sangat berharap BNP2TKI, Kemenaker RI, Pak Jokowi untuk memblacklist serta memulangkan Sri Utami, TKI Hongkong ke Indonesia,” harapnya.
(berbagai sumber/bsr1)