"Patut disayangkan jika SBY dalam keadaan panik sehingga menyerang pers sebagai penyebab ribut Demokrat,” ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/07/2011).
Bagir mengungkap, Dewan Pers berpendirian, pemberitaan yang disajikan media massa masih menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang. Itu artinya, lanjut Bagir Manan, pers tetap memberikan perimbangan berita sesuai porsinya.
"Informasi dan pencerahan kepada masyarakat di samping informasi lain," tegas Bagir Manan yang tak lain mantan Ketua Mahkamah Agung (MA).
Bagir meyakini, dinamika maupun konflik yang sedang melanda Demokrat, bukan karena pemberitaan pers yang tendensius dan tak memenuhi kaidah jurnalistik. Bagir kemudian menegaskan, terlalu pagi SBY membuat pernyataan seperti itu.
"Karena itu kita perlu mengingatkan jangan sampai ada anggapan seolah-olah mengalihkan isu-isu besar.Soal penyajian pers menelisik korupsi Nazaruddin dan konflik Partai Demokrat melalui BBM Nazaruddin, masih dalam kaidah etik dan hukum jurnalistik," tegasnya.
Pesan yang disampaikan Nazaruddin itu layak diberitakan. Apalagi, sambung Bagir Manan, pers melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam BBM itu untuk perimbangan berita.
"Sepanjang pers sudah mencoba dengan batas-batas kemampuan dan sistem yang ada telah dilakukan klarifikasi, itu artinya pers sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya. BBM dan email dari Nazaruddin itu adalah suatu kenyataan dan fakta yang layak diberitakan karena menyangkut kepentingan publik. Persoalan kebenaran atau validitas isi BBM itu, bukan tanggung jawab media," urainya.
"Kalau dinilai tidak valid, itu bukan urusan pers tapi urusan penegak hukum yaitu polisi. Penegak hukum harusnya sudah bisa mengecek validitas informasi BBM Nazaruddin itu dalam proses hukum di tingkat penyelidikan dan penyidikan. Pada tingkat penyelidikan, penegakan hukum dapat memakai info itu sebagai indikasi dan petunjuk bukti awal," katanya lagi.
"Pers berharap agar hal-hal semacam email dan SMS itu sebagai petunjuk untuk melakukan kegiatan penyelidikan sampai kepada penyidikan," pungkas Bagir. (Tribunnews)