Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung,
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Aduh! Air Minum Warga Surabaya Campur 5 Ton Tinja
Surabaya - Ribuan pemukiman tidak memiliki fasilitas WC umum di Surabaya menyebabkan pencemaran yang tidak tanggung-tanggung. Sebanyak 5 ton tinja bercampur dengan sumber air minum kota pahlawan ini. Di Kali Pelayaran yang melewati wilayah Sidoarjo misalnya, sedikitnya terdapat 582 WC tipe `helikopter' (langsung hanyut di air, red)
Sedangkan di Kali Surabaya jumlah WC model ini mencapai 700 buah.
Direktur Ecoton, Prigi Arisandi mengungkapkan, besarnya volume tinja menjadi faktor serius yang mengakibatkan menurunnya kualitas air Kali Surabaya. Banyaknya kotoran manusia yang dibuang langsung ke sungai menimbulkan tingginya tingkat pencemaran bakteri E-Coli yang dapat membahayakan kesehatan.
Apalagi, selain kotoran tersebut, Kali Surabaya juga menerima limbah cair yang mencapai 75,48 ton per hari dari 368 industri.
"Kali Surabaya ini sudah berubah menjadi sarana pembuangan limbah dan tinja. Lebih dari 5 ton tinja setiap hari diluncurkan di Kali Surabaya, padahal 96 persen bahan baku PDAM diambil dari air Kali Surabaya," ujar Prigi, di sela deklarasi `Gerakan Kali Surabaya Bukan WC Umum.
Ia mengatakan, selama ini Pemprov Jatim terkesan melalaikan kewajibannya mengelola dan mengendalikan pencemaran air Kali Surabaya. Ini berdasarkan fakta bahwa air Kali Surabaya selama 10 tahun terakhir kualitasnya tidak pernah layak digunakan sebagai bahan baku air minum.
Oleh karena itu, untuk menurunkan tingkat pencemaran Kali Surabaya, Ecoton mendorong Pemprov Jatim agar tahun 2011 ini membuat kebijakan Kali Surabaya bebas tinja.
Pemprov diminta mengendalikan dan menyediakan sarana sanitasi, serta memprioritaskan masalah pengelolaan sungai dan air bersih sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) 82/2001. (Sumber: Surya)