Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fachri Hamzah, kemarin menuding KPK sedang melakukan pembusukan sistem negara dengan mengusut sejumlah anggota DPR. "Sekarang KPK mau menghabisi DPR," katanya di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, dia melontarkan ide pembubaran KPK. Menurut Fachri, kewenangan KPK sangat super sehingga tak cocok ada di negara demokrasi. Dia menilai KPK gagal memberantas korupsi. "Sembilan tahun mengacak-acak lembaga dan semua orang, tapi korupsi tak bisa dihentikan."
Serangan lain dilontarkan Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman. Dia menggambarkan KPK sebagai lembaga yang menakutkan. "KPK itu kan kayak tsunami, kayak banjir bandang. Kalau (menurut) saya, ya, (kerja KPK) menakutkan," ujar politikus Partai Demokrat ini kemarin.
Ketua DPR Marzuki Alie tak ketinggalan menyerang KPK dengan menuding pimpinan KPK terlalu sering berbicara kepada media. Kata dia, KPK itu yang penting kerja. "Jangan setiap hari bicara di media, itu unjuk bicara," kata dia. Dia menegaskan, munculnya wacana pembubaran KPK menjadi relevan ketika Komisi tidak menunjukkan hasil kerjanya kepada publik. "Kita ingin KPK kuat, tapi dengarkan juga kritik dari teman-teman (anggota DPR), anggota masyarakat yang tidak puas dengan KPK."
Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, ide pembubaran KPK muncul karena wakil rakyat emosional setelah KPK tak mampu mengungkap kasus skandal Century. Ia mencontohkan, penyidik KPK memeriksa Menteri Keuangan kala itu, Sri Mulyani Indrawati, di kantor Menteri. "Tetapi empat pemimpin Badan Anggaran DPR diperiksa di kantor KPK."
Adapun Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Akbar Faisal meminta KPK berfokus menyelesaikan pengusutan kasus Bank Century dan Muhammad Nazaruddin. Dia berpendapat, pengusutan dua kasus itu akan membuktikan bahwa KPK bukan alat penguasa.
Menurut Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Muchtar, wacana pembubaran KPK acap kali dilontarkan oleh politikus Senayan bersamaan dengan pengusutan KPK terhadap sejumlah anggota DPR. "Saya percaya betul, isu pembubaran KPK bagian dari skenario corruptors fight back (serangan balik para koruptor)," ujarnya kemarin.
Adapun pengamat politik Arbi Sanit menilai kinerja KPK sudah optimal dan menyentuh seluruh lembaga negara. "Kalau ada suara melawan kewenangan KPK, maka itu adalah koruptor, pendukung koruptor, atau paling tidak simpatisan koruptor," katanya.
Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya terlihat santai menanggapi ide pembubaran KPK. "Tidak ada masalah buat kami," kata dia.
Wacana Pembubaran KPK, Dinilai Bentuk Serangan Balik Koruptor
Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilontarkan sejumlah kalangan DPR dinilai sebagai bentuk serangan balik terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Saya percaya betul, isu pembubaran KPK merupakan bagian dari skenario Corruptor Fight Back,” ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Muchtar, 4 Oktober 2011.
Wacana pembubaran KPK dilontarkan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fachri Hamzah. Ia menilai kewenangan KPK yang begitu besar bertabrakan dengan prinsip demokrasi dan karenanya patut dibubarkan.
Menurut Zainal, wacana pembubaran KPK bukanlah hal baru yang dilontarkan politisi di Senayan. Isu itu acap kali mencuat bersamaan proses penyelidikan KPK yang dijalankan KPK atas sejumlah anggota DPR.
“Ini bukan fenomena baru. Kalau dilacak ke belakang, isu seperti itu sebenarnya kerap dilontarkan kalangan anggota DPR. Maka sebenarnya tidak ada yang aneh. Yang aneh itu hanya otaknya DPR,” kata Zaenal. Zainal menjelaskan, pembubaran KPK tidaklah bisa sembarang dilakukan. “Kalau DPR merasa bisa membubarkan KPK tanpa mengakomodasi suara masyarakat, maka kita patut mempertanyakan legitimasi DPR,” ujarnya.
Kecaman juga datang dari peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti. Menurut dia, wacana tersebut merupakan ancaman bagi proses demokratisasi. “Jika DPR merasa lebih berkuasa, maka ini lampu merah bagi demokrasi,” katanya.
Ikrar berpendapat wacana pembubaran KPK hanya akan menambah terpuruknya citra DPR di mata masyarakat. “Bahkan juga terhadap orang yang bersangkutan dan partai yang menjadi kendaraan mereka,” ujarnya. Bagi masyarakat secara luas, kata Ikrar, isu korupsi merupakan agenda besar demokrasi yang perlu mendapat penanganan secara serius. “Karena korupsi itu merupakan perampokan uang rakyat. Dan itu harus dilawan,” katanya.
Menurut Ikrar, penegakan hukum atas kasus tersebut tidaklah bisa sepenuhnya dipercayakan kepada lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. “Dengan kondisi yang ada sekarang, KPK tetap diperlukan,” ujarnya. (TEMPO Interaktif)