Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Surabaya - Sistem penjualan secara online kerap disalahgunakan. Dengan sistem online, seorang pedagang tidak tahu siapa orang yang membeli, dan dengan uang siapa barang itu dibeli. Yang penting ada uang.

Dengan keahliannya, Riyaad Yunan Bashori membajak kartu kredit orang lain. Dan dengan kartu kredit itu, pria 35 tahun tersebut membeli barang sesuai limit kartu kredit yang dibajaknya.
Senin, 31 Oktober 2011

Pemuda Jebolan SD Bobol Ratusan Kartu Kredit
"Padahal tersangka hanya lulusan SD. Dia belajar otodidak," kata AKBP Indarto kepada wartawan, Minggu (30/10/2011).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan bahwa dengan pekerjaannya sebagai penjaga warnet, pria yang tinggal di Jalan Gunung Anyar ini dengan leluasa bisa mempelajari sekaligus mengaplikasikan teknik carding (membeli barang dengan kartu kredit orang lain). Pertama-tama, Riyaad menjebol kartu kredit orang lain.

"Kebanyakan yang dijebol adalah kartu kredit milik orang asing yang jumlah limitnya besar," tambah Indarto.

Dikatakan bahwa kartu kredit yang dijebol setidaknya mempunyai limit hingga Rp 50 juta. Dengan kartu kredit tersebut, Riyaad berselancar dan berbelanja di dunia maya sesuka hatinya.

Kebanyakan barang yang dibeli adalah barang-barang yang jarang dijumpai atau dijual di Indonesia. Setelah barang yang dipesan sudah sampai, barang tersebut dijualnya lagi yang tentu saja melalui situs online seperti alibaba, ec21, kaskus dan lain-lain.

"Tersangka menjual barangnya lebih murah dari harga di pasaran," lanjut Indarto.

Aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan sejak 2010. Dan dari hasil carding ini Riyaad mengaku sudah mendapat untung Rp 150 juta. Dari tersangka, petugas menyita berbagai macam barang hasil carding antara lain, 1 set water filter seharga USD 800, 6 air cell seharga USD 75, 2 tas kabel analyzer seharga USD 1.000, 5 koper alat kamera seharga USD 1.700, 2 scanner medik seharga USD 500, 1 unit pengukur alat kadar aquarium seharga USD 110 dan lain sebagainya. (iwd/bdh) (detikSurabaya
Tersangaka diapit Petugas
      Berita Daerah  :