Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Surabaya - Inspektorat Provinsi Jatim mengumumkan hasil pemeriksaannya terkait temuan penyimpangan bantuan kambing ternak untuk masyarakat miskin (maskin), dalam program Jalin Kesra Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jatim.

Plt Inspektur Provinsi Jatim Akhmad Sukardi sekaligus Asisten IV Sekdaprov Jatim kepada wartawan di kantor gubernur, Senin (24/10/2011) mengatakan, pihaknya diperintah Gubernur Soekarwo pasca pemberitaan penyimpangan bantuan dan banyak ditemukan kambing yang sakit di lapangan.
Rabu, 26 Oktober 2011

Pemprov Akui Bantuan Kambing Maskin Bermasalah
Kambing program Jalin Kesra

"Gubernur ingin Inspektorat menelusuri dan menindaklanjuti temuan penyimpangan program Jalin Kesra di lapangan. Jangan sampai masyarakat miskin menjerit akibat bantuan disalahgunakan," tegasnya.

Menurut dia, banyak kepala desa yang berinisiatif memotong jatah bantuan dari 4 ekor menjadi 2 ekor kambing, dengan dalih pemerataan bantuan, karena diprotes warganya.

"Mestinya hal itu tidak dibenarkan, karena bagi maskin yang belum dapat tahun ini akan diberikan tahun depan hingga 2013. Jika terpaksa dilakukan, harus ada surat pernyataan bermaterai dari kepala desa bahwa yang memberikan dan menerima kambing sama-sama ikhlas," katanya.

Mengenai bantuan kambing yang sakit-sakitan dan tidak layak diterima maskin, pihaknya meminta agar dilaporkan untuk menerima penggantian kambing dari pihak ketiga (pemenang tender pengadaan kambing).

"Ini harus disertai foto kambing yang sakit atau mati, dan tidak boleh melewati batas waktu satu minggu sejak menerima bantuan. Kalau lewat satu minggu, tidak bisa diganti," imbuhnya.

Sedangkan terkait banyaknya kambing yang sakit mata, mulut dan kudisan, lanjut dia, dikarenakan pola makan dan tempat tinggal ternak yang tidak sesuai standar.

"Mestinya ada kambing punya kandang sendiri, tapi banyak yang jadi satu dengan tempat tinggal penduduk. Seharusnya dikasih rumput, tapi malah diberi makan nasi dan daun pisang. Ini membuat sakit diare," tukasnya.

Dia memberi contoh data di Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan ada 161 rumah tangga sangat miskin (RTSM) dengan pemberian bantuan 644 ekor kambing. Dari jumlah itu yang terkena penyakit kudisan cuma 3 ekor dan sakit mata 56 ekor.

Sedangkan di Ngawi, banyak yang terkena diare karena kambing diberi makan daun pisang.

Kemudian, temuan adanya permintaan uang dari aparat desa kepada maskin sebesar Rp 400 ribu untuk mengganti agar 2 ekor kambingnya tidak 'disunat', pemprov membantahnya.

"Yang kami dapat dari pemeriksaan lapangan, hanya Rp 15 ribu sebagai tanda uang terima kasih bagi aparat desa. Tapi gara-gara pemberitaan gencar di media massa, aparat desa takut menerima uang itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jatim tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 129 miliar untuk bantuan ternak bagi 48.273 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 29 kabupaten. Program jalan lain menuju kesejahteraan rakyat (Jalin Kesra) dalam rangka mengentas kemiskinan ini merupakan gawe besar Pemprov Jatim.

Dari total 48.273 RTSM terbagi atas bantuan ternak kambing 39.452 RTSM, Domba 5.780 RTSM, Ayam Buras/arab 1.916 RTSM dan itik/bebek 1.125 RTSM.

Dari 29 kabupaten yang menjadi sasaran, hingga saat ini baru terdistribusi di 9 kabupaten dan kurang 20 daerah. Kesembilan daerah yang sudah menerima adalah Magetan, Ngawi, Jombang, Kediri, Tuban, Bojonegoro, Blitar, Probolinggo dan Lumajang.

Mereka yang menerima bantuan ternak mendapatkan paket senilai Rp 2,5 juta. Tapi tidak ada yang menerima uang, melainkan dalam bentuk hewan ternak. Bagi yang mendapat kambing diberikan sebanyak 4 ekor (3 ekor kambing betina dan 1 ekor kambing jantan). Sedangkan, yang menerima bantuan ayam atau itik, masyarakat diberi sebanyak 35 ekor. Itu masih ditambah biaya pakan dan pembuatan kandang. Untuk domba, sama seperti kambing yakni 4 ekor (3 betina dan 1 jantan).

Informasi yang didapat beritajatim.com, sayangnya, praktik pemberian bantuan ternak di lapangan ditemukan sejumlah penyelewengan. Di antaranya banyak masyarakat miskin yang hanya mendapat 1-2 ekor kambing saja dari jatah semestinya 4 ekor. Oknum aparat desa berdalih 2 ekor kambing lainnya akan dibagikan rata bagi masyarakat yang tidak memperoleh jatah, karena tidak terdata sebagai RTSM. Yang tidak mau memberikan 2 ekor kambing jatahnya, diminta berikan Rp 400 ribu untuk mengisi kas desa.

Ada lagi modus lainnya, kambing bantuan yang diberikan hanya diputarkan ke satu wilayah desa. Artinya, masyarakat seusai mendapat bantuan kambing, terus didatangi oknum aparat desa atau pedagang untuk dibelinya. Kemudian, kambing itu diberikan ke masyarakat lainnya, terus dibeli lagi dan begitu terus selanjutnya. Kambing bantuan itu biasa disebut sebagai 'kambing wisata'. Belum lagi banyaknya kambing bantuan yang tidak layak dan cepat mati. [tok/ted](beritajatim.com)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :