KEDIRI -- majalahbuser.com, Gebrakan pertama di Indonesia dilakukan jajaran Polres Kediri dengan melakukan inovasi pelayanan terhadap masyarakat berbasis Sistem Informasi Tekhnologi atau IT.
Dijelaskan Kapolres Kediri, AKBP Ahmad Yusep Gunawan dalam sambutannya di Area SLG, Selasa (11/10), dengan pelayanan Elektronik Criminal Justice System atau disingkat e-CJS, bisa mewujudkan bukti pelayanan terbaik aparat hukum di Kabupaten Kediri, khususnya Kepolisian yang bisa dikontrol langsung masyarakat dengan
menggunakan tekhnologi HP Android.
Demi mewujudkan pelayanan dan sebagai alat kontrol dengan mengacu sistem keterbukaan publik, Polres Kediri memperkenalkan Program e-CJS terdiri dari e-Tilang, e-Tipiring, e-Sidik dan e-SP2HP diharapkan mampu menjadi pintu kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami siap dikoreksi, bahwa dengan program ini mendukung program manual yang telah berjalan. Bagi yang tidak memiliki handphone dan aplikasi ini, bisa membayar denda langsung ke bank,” jelas Kapolres Kediri, AKBP Ahmad Yusep Gunawan.
Bagi masyarakat yang melanggar, secara tekhnis,AKP Fatikh Dedy Setyawan, Kasat Lantas menunjukkan langsung dengan menggelar uji coba razia. Ketika salah satu pengendara terbukti tidak membawa surat kendaraan, langsung didata dan bagi pelanggar diminta mendownload program e-CJS. “Bisa dilihat data pelanggar dan berapa denda yang harus dibayarkan, termasuk kasus – kasus lain yang melalui proses sidang, bisa mengetahui sejauh mana tahapannya,” jelas Kasat Lantas
Seperti dialami Oktavia Kusuma, pengendara sepeda motor terbukti melanggar karena tidak melengkapi spion, siswa SMA ini mengakui Dengan e-Tilang, sangat memudahkan pelayanan berbasis tekhnologi. "Saya baru kena tilang, kemudian diminta donlwnload aplikasi Jangka Jayabaya dan e-Tilang, tidak kurang 20 menit, saya bisa menyelesaikan denda administrasinya,” ucap gadis warga Gurah.
Demikian pula atas tindak pidana, secara gamblang Kasat Reskrim AKP M. Aldy Setyawan menjelaskan, bahwa mulai dari penyidikan hingga kasus dilimpahkan ke Kejaksaan kemudian masuk ke ranah Pengadilan Negeri, semua itu bisa dikontrol langsung dengan aplikasi ini.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa Polri telah membuka diri dan siap melakukan pelayanan terbaik,” jelas Manager Band TBC Polres Kediri ini.
Bupati Kediri dr. Hj. Harianti Sutrisno yang hadir dalam acara ini, menyampaikan terima kasih atas program yang dipersembahkan Polres Kediri.
“Program ini cukup bagus dan memudahkan semua lapisan masyarakat. Kami berharap agar para penegak hukum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kabupaten Kedirim,” jelas Bupati Kediri dr. Hj. Harianti Sutrisno.
(Nanang Priyo Basuki)