Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Kediri - Keluarga Tan Malaka tak mengizinkan siapa pun membongkar makam tokoh sosialis di Kediri itu. Hingga kini, hasil uji DNA tim dokter di Cina masih dirahasiakan.
Abi Setyo Nugroho, juru bicara panitia pembongkaran makam Tan Malaka, mengatakan hak atas keberadaan jasad yang terkubur di Desa Selopanggung, Semen, Kediri, yang diduga sebagai Tan Malaka itu masih menjadi hak keluarga.
Senin, 17 Oktober 2011
Keluarga Tolak Pembongkaran Ulang Makam Tan Malaka
Seluruh aktivitas terkait jasad itu harus mendapat persetujuan keluarga Tan Malaka melalui keponakannya, Zulfikar Kamarudin. “Siapa pun tak boleh mengutak-atik makam itu, termasuk pemerintah,” kata Abi, Ahad, 16 Oktober 2011.
Selama ini, banyak tudingan miring terkait hasil uji DNA jasad Tan Malaka yang dilakukan Zulfikar pada 12 September 2009 silam. Sejak digali dari sebuah pemakaman umum di lereng Gunung Wilis, hasil uji DNA itu belum pernah dirilis. Panitia pembongkaran sempat memindahkan uji DNA dari rumah sakit di Jakarta ke Cina karena alasan teknologi. Rumah sakit dan ahli forensik di Tanah Air dinilai tak sanggup melakukan uji tersebut.
Lamanya proses uji DNA ini membuat sebagian masyarakat mulai meragukan makam itu. Apalagi janji Zulfikar Kamarudin untuk menyampaikannya ke publik bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2010 tak terbukti. “Tim dokter di Cina masih kesulitan menguji DNA itu karena terlalu tuanya usia jasad,” Abi berdalih.
Keluarga dan panitia tak bisa mendesak tim dokter karena melanggar etika profesi. Kinerja dokter tak bisa diintervensi siapa pun, termasuk keluarga Tan Malaka. Abi menyerahkan sepenuhnya penilaian proses itu kepada publik, apakah mempercayainya atau tidak.
Dia melarang keras siapa pun membongkar makam sendiri. Alasannya, berembus kabar bahwa pemerintah berencana membongkar ulang yang diprakarsai Departemen Sosial Jakarta. Pemerintah Kediri sempat menerima pemberitahuan rencana itu. “Dua petugas Departemen Sosial dari Jakarta pernah melihat lokasi makam tahun lalu,” kata juru bicara Pemerintah Kota Kediri, Edhi Purwanto.
Untuk menghindari perdebatan di masyarakat, Abi berjanji segera menyampaikan proses pengujian DNA tim dokter di Cina. Dia menegaskan panitia pembongkaran makam yang dipimpin Zulfikar Kamarudin masih belum bubar. (TEMPO Interaktif)