Kediri -- majalahbuser.com, Sesuai tahapan program alih fungsi di atas lahan eks – lokalisasi Semampir, pada Sabtu (3/12) pukul 08.00wib, tim gabungan dari Dinsosnaker, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan dan Kepala Kelurahan Semampir, Mohammad Ayub, menyampaikan Surat Peringatan (SP) II yang dipasang di sejumlah rumah dan sisanya dibagikan kepada perwakilan warga bertempat di Balai RW 05.
Sementara kalangan DPRD Kota Kediri, mempertanyakan keberadaan Posko Penangganan Dampak Konflik Sosial telah dianggarkan APBD sebesar 2,5milyar hingga berita ini ditulis, belum ada bentuk nyata selain bentuk surat pemberitahuan dan peringatan.
Sesuai tahapan, tim gabungan bentuk pemerintah kota pada hari ini menyerahkan SP II dan dilanjutkan penyerahan SP III pada 6 Desember nanti. Meski demikian, kalangan dewan melihat ada salah satu konsekuensi yang tidak dijalan pihak pemerintah menyikap dampak atas diberlakukan pogram tersebut.
“Kami sudah setujui dana sebesar 2,5milyar, atas program penangganan dampak konflik sosial, kenyataannya hingga sekarang belum diserap,” jelas Ayub Wahyu Hidayatullah, anggota Komisi A dari Fraksi PKS.
Bahkan, dijelaskan Ayub, pihaknya telah melakukan konsultasi langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan mendapat dukungan terkait penangganan program alif fungsi, untuk segera mendirikan Posko Penangganan Dampak Konflik Sosial dibentuk pihak pemerintah kota, beranggotakan tim dari segala kelompok elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri.
“Sesuai saran dan konsultasi dari Bapak Kapolri, atas berdirinya posko beranggotakan seluruh elemen, ada tiga langkah yang harus dilakukan, melakukan pendeteksian konflik sosial sejak dini, dibentuknya tim penegak aturan dan terakhir melakukan recovery terhadap warga terdampak,” jelas Ayub Wahyu Hidayatullah saat dikonfirmasi.
Dengan perencanaan dipaparkan tim pemerintah kota kepada dewan, akhirnya disetujui besar dana, kini Fraksi PKS mempertanyakan atas langkah konkrit keberadaan tim dianggap tidak konsekuen atas hasil kesepakatan tersebut. “Kami mendesak kepada Dinsosnaker dan Satpol PP atas kesepakatan dan besaran dana yang telah disetujui dewan,” imbuh anggota Komisi A. (Nanang Priyo Basuki)