Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) melansir hasil investigasinya, bahwa delapan kementerian diduga menyelewengkan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) 2010. Akibatnya negara dirugikan senilai Rp 2,4 triliun.
Rabu, 22/06/2011
Delapan Kementerian Diduga Selewengkan Dana Bansos Rp 2,4 Triliun
Demikian disampaikan Uchok Sky Khadafi, Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, dalam rilisnya, Selasa (21/6/2011).

Menurut Uchok, anggaran Bansos merupakan transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial terhadap dirinya. Sayang, pada reliasasi anggaran Bansos 2010, justru delapan kementerian diduga melakukan praktik penyelewengan anggaran, dengan kerugian negara Rp 2.435.903.771.986.

Dia merinci, penyimpangan anggaran Bansos di Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai Rp 14 miliar. Sebab, anggaran Bansos tidak disalurkan alias masih mengendap di pihak ketiga sebesar Rp 10 miliar dan anggaran Bansos yang tidak sesuai peruntukannya mencapai Rp 3,5 miliar.

Penyimpangan anggaran Bansos di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendikna) mencapai Rp 1,4 triliun. "Dimana, dalam penyaluran anggaran Bansos sebesar Rp 1,4 triliun tidak lengkap dalam pertanggungjawaban keuangaannya, anggaran Bansos sebesar Rp 69 miliar belum disalurkan atau masih mengendap pada pihak ketiga dan anggaran Bansos sebesar Rp 438 juta terjadi dugaan penyimpangan anggaran alias terjadi peryimpangan anggaran yang serius," kata Uchok.

Dugaan penyimpangan anggaran Bansos di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 141 miliar, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 41 miliar, Kementerian Sosial (Kemsos) sebesar Rp 236 miliar, dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) sebesar Rp 4,3 miliar.

Yang paling parah, dugaan penyimpangan Bansos di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kementerian PDT), yang mengurusi daerah tertinggal, justru terjadi dengan sengaja dan tega tidak melakukan penyaluran anggaran Bansos yang benar kepada daerah tertinggal mencapai Rp 93 miliar.

"Dan anggaran Bansos sebesar Rp 93 miliar ini, sengaja hanya disimpan atau mengendap pada pihak ketiga seperti Bank atau kelompok masyarakat/koperasi oleh Kementerian PDT. Dengan demikian, Kementerian PDT harus mengembalikan anggaran bansos yang tidak disalurkan tersebut bersama dengan bunganya," ujarnya.

Sementara, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga diduga melakukan penyimpangan anggaran Bansos sebesar Rp 407 miliar. "Panteslah pemuda dan olah raga kita tidak maju-maju dibandingkan dengan negara lain, karena anggaran Bansos terjadi penyimpangan dalam penyalurannya," ucapnya.

Dari berbagai persoalan tersebut, Seknas FITRA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran Bansos Tahun 2010 pada delapan kementerian tersebut. Seknas FITRA juga meminta kepada DPR, khususnya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk melakukan klarifikasi terhadap delapan kementerian tersebut.

"Seknas FITRA meminta KPK untuk melakukan penyeledikan terhadap dugaan penyaluran anggaran Bansos Tahun 2010 pada delapan kementerian karena diduga adanya penyimpangan anggaran," tukasnya. (Tribunnews)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

ilustrasi