"Kami akan minta klarifikasinya kepada Dinas Peternakan Jatim. Mereka harus bisa menjelaskan daerah mana saja yang ditemukan praktik pemotongan jatah bantuan ternak kambing itu," tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Anna Luthfie kepada wartawan, Minggu (9/10/2011) petang.
Adik kandung Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini menjelaskan, konsep yang digagas Pemprov Jatim dalam pemberian bantuan ternak masih bersifat parsial. Ini karena masyarakat hanya diberikan bantuan ternak, tanpa adanya subsidi untuk pakan ternaknya. "Kalau hanya diberi ternaknya saja tanpa pakannya, jangan salahkan masyarakat kalau dijual ternaknya. Mereka tidak punya biaya untuk membeli pakan ternak. Ini karena 80 persen biaya orang beternak habis untuk pakannya," tukas Anna yang menjabat Wakil Ketua DPW PAN Jatim ini.
Selain membutuhkan alokasi biaya pakan ternak, lanjut Ketua Karang Taruna Jatim ini, masyarakat miskin (maskin) juga membutuhkan tenaga pendamping yang bisa mengawasi kegiatan usaha ternaknya pasca menerima bantuan.
"Kalau diberi empat ekor kambing, diharapkan tahun depan sudah berkembang menjadi 10 ekor. Ini butuh pendamping dari Disnak Jatim. Kalau dibiarkan tanpa pengawasan pendamping, bantuan ternak banyak yang dijual ke pedagang dan disalahgunakan," tuturnya.
Saat ini, pihaknya sedang mengusulkan adanya bantuan untuk alat pembuat pakan ternak bagi maskin yang dinamakan mini feadmeal. Jika ada alat pembuat pakan ternak, maskin yang menerima bantuan ternak tidak perlu kesulitan dalam hal membeli pakan. Saat ini, baru terdistribusi 60 unit mini feadmeal bagi peternak maskin di Jatim.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jatim tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 129 miliar untuk bantuan ternak bagi 48.273 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 29 kabupaten. Program jalan lain menuju kesejahteraan rakyat (Jalin Kesra) dalam rangka mengentas kemiskinan ini merupakan gawe besar Pemprov Jatim.
Dari 29 kabupaten yang menjadi sasaran, hingga saat ini baru terdistribusi di 9 kabupaten dan kurang 20 daerah. Kesembilan daerah yang sudah menerima adalah Magetan, Ngawi, Jombang, Kediri, Tuban, Bojonegoro, Blitar, Probolinggo dan Lumajang.
Mereka yang menerima bantuan ternak mendapatkan paket senilai Rp 2,5 juta. Tapi tidak ada yang menerima uang, melainkan dalam bentuk hewan ternak. Bagi yang mendapat kambing diberikan sebanyak 4 ekor (3 ekor kambing betina dan 1 ekor kambing jantan). Sedangkan, yang menerima bantuan ayam atau itik, masyarakat diberi sebanyak 35 ekor. Itu masih ditambah biaya pakan dan pembuatan kandang. Untuk domba, sama seperti kambing yakni 4 ekor (3 betina dan 1 jantan).
Informasi yang didapat beritajatim.com, praktik pemberian bantuan ternak di lapangan ditemukan sejumlah penyelewengan. Di antaranya banyak masyarakat miskin yang hanya mendapat 1-2 ekor kambing saja dari jatah semestinya 4 ekor. Oknum aparat desa berdalih 2 ekor kambing lainnya akan dibagikan rata bagi masyarakat yang tidak memperoleh jatah, karena tidak terdata sebagai RTSM.
Ada lagi modus lainnya, kambing bantuan yang diberikan hanya diputarkan ke satu wilayah desa. Artinya, masyarakat seusai mendapat bantuan kambing, terus didatangi oknum aparat desa atau pedagang untuk dibelinya. Kemudian, kambing itu diberikan ke masyarakat lainnya, terus dibeli lagi dan begitu terus selanjutnya. Kambing bantuan itu biasa disebut sebagai 'kambing wisata'. Belum lagi banyaknya kambing bantuan yang tidak layak dan cepat mati. [tok/ted] (beritajatim.com)