majalahbuser.com -- Jumlah korban tewas akibat bencana gempa bumi di wilayah Pidie Jaya Aceh, Rabu, 7 Desember 2016, sekira pukul 05.30, terus bertambah.
Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga pukul 17.30 WIB, setidaknya sudah tercatat 94 orang tewas. Lalu untuk jumlah korban hilang sebanyak satu orang, luka berat 128 orang dan sebanyak 489 orang mengalami luka ringan, demikian tulis BNPB seperti dilansir di akun twitternya.
Untuk kerugian materil, sejauh ini tercatat ada 161 rumah mengalami rusak berat, 105 rumah toko roboh, 14 masjid roboh, 1 sekolah roboh dan 1 RSUD di pidie Jaya juga roboh.
Gempa bumi di Pidie Jaya yang terjadi pada Rabu pagi, dilaporkan berkekuatan 6,5 skala richter. Gempa ini memakan banyak korban jiwa karena pusat gempa terjadi di darat dengan kedalaman 10 kilometer. Hingga kini proses evakuasi dan pencarian korban masih terus dilakukan petugas gabungan di lokasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wisnu Widjaja, menyebut energi guncangan gempa di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh menyerupai bom Hiroshima di Jepang puluhan tahun lalu. Gempa bumi ini berpotensi tanah longsor.
"Gempa di darat kalau skala 5 itu sama dengan bom hiroshima energinya. Jadi kalau enam itu energinya lebih besar lagi berkali-kali lipat," kata Wisnu di Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/12/2016).
Menurut dia, akibat gempa ini juga berpontensi tanah longsor. "Jadi sudah ada yang ada di sana (tim) untuk konsentrasi di bagian longsor," ujar dia.
Wisnu menuturkan BNPB mengerahkan tim untuk mengidentifikasi ancaman bencana longsor dan tengah menyiapkan penampungan sementara untuk korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan.
"Sekarang di tempat kerusakan, kita siapkan temporary shelter (penampungan) sementara. Bantuan darurat saya kira temen-temen di Pidie di sana, bantuan logistik sudah disediakan mereka akan masuk pertama kali, kami siap untuk mensupport mereka," kata Wisnu.
BNPB akan melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan yang rusak setelah massa tanggap darurat selesai. Hal itu untuk menaksir seberapa besar kerugian yang terjadi akibat gempa ini. "Pendataan itu segera kita lakukan setelah tanggap darurat selesai. Umumnya tanggap darurat 14 hari pertama setelah bencana, kalau belum bisa teratasi bisa diperpanjang," kata Wisnu. (viva/dtk/bsr1)