Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai sikap SBY bias menanggapi penetapan tersangka mantan bendahara umum partainya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Presiden mencampur adukkan posisi sebagai Dewan Pembina (Partai Demokrat) dan sebagai Presiden," kata Emerson saat ditemui di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, (2/7).
Sabtu, 02 Juli 2011
Antara Nazar dan Nunun, Peran SBY Bias
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin.

Menurut Emerson, SBY bersikap bias dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet.

Emerson menilai Presiden segera mengambil tindakan ketika terjadi suatu peristiwa yang dinilai merugikan Demokrat. Ia pun kemudian mempertanyakan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi.

"Kalau mau fair semuanya, termasuk Nunun. Semua yang terkait kasus korupsi," jelasnya.

Selain Nazarudin yang berada di di luar negeri, ada juga tersangka KPK, Nunun Nurbaetie yang saat ini tengah menjadi buronan di luar negeri.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda, Nazarudin tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.

Nunun tersangka kasus cek perjalanan. Namun meski belum ditetapkan sebagai buron, Presiden SBY telah mengistruksikan Kapolri untuk menangkap Nazar. (OL-12)(MICOM)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
      Berita Daerah  :