Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Bangkalan - Rencana hukuman pancung yang akan diterima oleh Siti Zaenab sangat memukul perasaan pihak keluarga. Ali Ridho (16) anak kedua TKW asal Desa Mertajasah, Bangkalan, ini bahkan selalu menitikan air mata jika mendengar nama ibunya disebut.
Bahkan sejak ditinggal Zaenab pergi bekerja ke Arab Saudi, kedua anaknya tidak mengenyam pendidikan yang diwajibkan pemerintah yakni 9 tahun.
"Untuk yang Syarifudin (anak pertama) saja hanya lulusan SMP 2009 lalu. Sedangkan yang Ali Ridho, kelas V SD sudah tidak mau meneruskan sekolahnya lagi," kata kakak kandung Siti Zaenab, Mohammad Hasan, Kamis (23/6/2011).

Hasan juga menceritakan, saat Ali saat berumur sekitar 7 tahun, setiap kali usai adzan Ashar selalu bergegas mandi dan langsung berlari menuju ke Balai Desa untuk melihat poster ibunya yang dipasang oleh LSM Center for Indonesian Migrant Worker (CIMW).
Jum'at, 24 Juni 2011
Anak Zaenab Hanya Bisa Menangis dan Menciumi Poster Sang Ibu
"Dia langsung mengambil kursi kecil dan memandang lalu menciumi poster bergambar ibunya," katanya.

Bahkan suatu ketika pernah dipanggil oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta. Saat itu, kata Hasan yang juga ikut mendampingi Ali Ridho, saat itu langsung menangis histeris ketika ditanya bagaimana kabar ibunya.

"Yang kecil memang sangat halus perasaannya. Lain dengan kakaknya yang cuek," ujarnya.

Ali Ridho sendiri berharap, agar ibunya segera dibebaskan dan dapat pulang sehingga dirinya dapat menjaganya. "Saya hanya bisa berharap ke anak majikan agar memaafkan ibu dan pemerintah bisa melakukan semua hal agar ibu bisa pulang dan bebas," katanya dengan matanya yang berkaca-kaca.

Nasib Siti Zaenab Ditentukan Maaf Anak Sang Majikan

TKW asal Bangkalan, Madura Siti Zaenab hingga kini masih menjalani tahanan di Arab Saudi. Zaenab telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Arab Saudi, namun hingga saat ini eksekusi tersebut belum dilakukan. Hanya anak sang majikan yang menyelamatkannya.

Zaenab dijatuhi hukuman mati sejak tahun 1999 karena membunuh majikannya. Sang majikan sendiri saat itu memiliki anak yang baru berusia satu tahun.

"Keluarga majikan semua tidak ada yang memaafkan Zaenab. Dan sekarang Zaenab sedang menunggu maaf dari si anak itu," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Menurut Gatot, pintu maaf yang bisa menyelamatkan Zaenab hanya tinggal kata maaf dari sang anak majikan itu. Namun karena saat ini anak itu belum dinyatakan dewasa, Zaenab terpaksa harus menunggu dua tahun lagi.

"Anak majikan Siti Zaenab sekarang sudah berumur 12 tahun dan itu belum dianggap aqil baliq atau dewasa. Menurut hukum Arab Saudi, aqil baliq ketika anak sudah berumur 14 tahun," terang Gatot.

Kini harapan satu-satu Siti Zaenab agar terbebas dari tajamnya pedang pancung al gojo hanya pada si anak. Bila anak tersebut memaafkan Zaenab maka dia bisa bebas dari hukuman mati.

"Jadi walau keluarga yang lain tidak memaafkan tapi si anak bilang 'Saya maafkan' maka Zaenab bebas," imbuhnya. (detikNews)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :