Dari musibah banjir yang datang pada tahun-tahun yang lalu, semestinya semua pihak belajar dan sadar bahwa kesiapsiagaan bencana bukan cuma seremoni tahunan, melainkan sebuah sikap dan cara berpikir waspada sepanjang waktu. Sikap inilah yang luput dari tindakan nyata di masyarakat. Yang terjadi adalah, kewaspadaan itu baru menggeliat manakala musim hujan datang.
Padahal, sebagian besar bencana banjir bukan karena akibat musim namun akibat kegagalan drainase perkotaan. Fenomena banjir memang diperburuk dengan pertumbuhan kota-kota di pesisir, penurunan muka lahan dan peningkatan muka air laut. Namun, fungsi drainase yang terhalang bahkan hilang karena ulah manusia tetap saja menjadi faktor yang sangat menentukan intensitas banjir. Drainase merupakan jaringan utuh yang terintegrasi satu sama lain di seluruh wilayah perkotaan.
Artinya, jika tidak ada aturan mengenai drainase perkotaan dalam jangka panjang, misalnya 20 tahun ke depan, maka bisa dipastikan fungsi drainase kota bukan hanya mengalami kegagalan tetapi kegagalan total. Kebijakan tata ruang perlu benar-benar melindungi tata drainase perkotaan. Sebab, tidak jarang pengawasan dan penegakan hukum yang lemah makin membenamkan fungsi drainase.
Masyarakat dan aparat sesungguhnya sangat mudah menemukan pelanggaran-pelanggaran penggunaan lahan yang seharusnya untuk drainase. Pembangunan gedung-gedung, rumah, atau bangunan seringkali mengabaikan faktor limpahan air dan meniadakan fungsi drainase perkotaan. Akibatnya, bencana yang terjadi sepanjang tahun makin lama makin parah. Di banyak wilayah perkotaan, genangan dan banjir makin buruk dan makin meluas dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Seruan memperbaiki drainase sudah dilakukan oleh pemerintah daerah hampir setiap tahun. Namun seruan tersebut sepertinya hanya sebatas seruan saja. Pemerintah dan masyarakat sudah membuang waktu percuma selama bertahun-tahun, karena membiarkan kondisi drainase itu tidak sesuai harapan. Dan bila hal ini tetap dibiarkan, maka musim hujan yang seharusnya menjadi berkah bagi kita, berubah menjadi ancaman.
Kerusakan Hutan Penyebab Banjir
Yang tidak kalah pentingnya dalam upaya mencegah banjir adalah, bagaimana kita mencintai alam dengan merawatnya. Hutan lindung harus dijaga, hutan yang gundul akibat pemanasan glogal dan terbakar harus segera ditanami kembali. "Jangan sampai Alam Murka" karena dari gundulnya hutan bisa dirasakan seperti di beberapa daerah saat ini. Bencana banjir, tanah longsor, merupakan dampak dari gundulnya hutan.
Memang hujan deras bisa mengakibatkan banjir, namun bisa dikurangi, bila kondisi ekosistem alam dan hutan di sekitarnya dipelihara dengan baik.
Kalau saja hutan tidak dirusak dan hutan tidak dieksploitasi berlebihan, maka curah hujan selebat apa pun tidak akan menjad bencana alam banjir bandang. Sebab, alam dapat menampung curah hujan dan menyimpannya dalam waktu lama di dalam perut bumi. Kalau tidak ada pepohonan lagi maka curah hujan langsung menuju sungai dan sungai pun tak mampu menampung derasnya debit air, sehingga menjadi banjir bandang.
Konsekuensi dari pengrusakan hutan dan alam yang semakin kerontang membuat banjir bandang dengan ganas menghanyutkan warga dan rumah-rumah warga, juga menutupi beberapa ruas jalan menuju kawasan yang terkena banjir. (m-rom)