Kediri – Menyambut datangnya pejabat baru Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, aktifis LSM tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKM) NKRI menggelar aksi Jumat (11/3) sekira pukul 10.00 WIB.
Sesuai janjinya dalam demo digelar bulan lalu, kehadiran mereka membawa sejumlah bukti – bukti dugaan korupsi anggaran Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) disinyalir diselewengkan 28 anggota DPRD Kota Kediri masa bakti 2010 – 2014.
Dalam aksi demo itu, puluhan massa, para aktivis LPKM ini menghujat Kajari, Hj Amiek Mulandari, dianggap tidak serius mengungkap tindak pidana korupsi. Meski telah menahan 2 mantan anggota DPRD, namun menurut mereka pihak Kejaksaan dianggap tebang pilih jika berdasarkan temuan di lapangan.
“Sesuai janji kehadiran kami ini untuk menyerahkan bukti dugaan penyelewengan Jasmas dilakukan 28 anggota lainnya,” jelas Faal Dear Negara, koordinator demo.
Penegasan juga disampaikan pendemo lainnya, Tomi Ari Wibowo merasa tidak diterima saat pertemuan yang lalu, bahwa diantara pendemo tidak ada yang sarjana hukum.
“Tidak perlu gelar sarjana, jika namanya korupsi dan itu merugikan negara, kenapa justru yang bergelar ahli hukum malah diam. Mereka hanya menangkap dua mantan anggota dewan, sementara yang lain bebas berkeliaran. Kami justru kuatir mereka akan melakukan lobi–lobi dan menghilangkan alat bukti,” jelas Tomi.
Tomi juga meminta Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Un Achmad turut dimintai keterangan atas temuan bukti di lapangan yang tidak sesuai anggaran yang dikeluarkan. Mulai dari handtractor, peralatan las, pembangunan fisik hingga program UMKM lainnya, dianggap penyelewengan.
“Jika memang Kajari yang lama hanya mampu menahan dua orang saja, kami berharap Kajari yang baru berani menahan orang – orang yang kami laporkan,” tegas Revi Pandega, anggota LPKM lainnya.
Menyikapi tuntutan mereka, Kasi Intel, R. Dody Boedi Rahardjo, SH dan Kasi Pidsus Abdul Rasyid, SH menyatakan tidak bisa memberikan komentar panjang.
“Pada dasarnya kami menerima pengaduan mereka untuk kami sampaikan Kajari, kami bukan pengambil keputusan. Kami justru menyatakan terima kasih atas dukungan kelompok masyarakat atas pemberantasan korupsi di Kota Kediri,” jelas Dody, menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya jika dianggap tidak komitmen. (nng)