Kediri -- majalahbuser.com. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Kota Kediri tahun ini masih memakai sistem seperti tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri. Drs. H. Siswanto, M.Pd menanggapi isu yang berkembang terkait rencana pengelolaan SMA atau SMK oleh Provinsi Jawa Timur.
"Belum. tahun ini SMA dan SMK masih kita kelola" terangnya saat mendampingi Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah memantau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Kediri, Senin (9/5/2016).
Sebelumnya, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyatakan penolakan atas pengelolaan SMA dan SMK oleh provinsi Jawa Timur sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut dicantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satu adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.
"Pemkot Kediri sudah berhasil menjadikan SMA atau SMK di Kota Kediri jauh lebih baik dari daerah lain. Kami khawatir jika pengelolaan di ambil alih provinsi pendidikan di kota Kediri akan mengalami penurunan," kata Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Mas Abu, panggilan akrab Walikota Kediri telah mengirimkan surat penolakan itu ke Pemprov Jatim, pada Senin (14/3/2016). Selain itu, pihaknya akan mencoba berdiskusi dengan Gubernur Jatim Soekarwo.
"Biarkan jadi tanggung jawab Pemda saja, kita berani fight lah. Apalagi kita perstasi kita juga semakin banyak, dan kita juga mengupayakan kenaikan anggaran terus, Bukanya saya sombong, kami masih mampu menjadikan pendidikan di Kota Kediri jauh lebih baik dari daerah lain. Dikhawatirkan nantinya pendidikan di kota Kediri akan drop," tandasnya.
Keputusan Wallikota Kediri mengenai penolakan terhadap rencana pemerintah provinsi Jawa Timur mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan dari Komisi C DPRD Kota Kediri.
Komisi C DPRD Kota Kediri Bidang Pendidikan dan Sarana Prasarana menyatakan, penolakan terhadap rencana pengambilalihan pengelolaan SMA. Pasalnya, DPRD khawatir pengawasan menjadi di tiap sekolah menjadi rancu dan cenderung lemah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Sujoko Adi Purwanto mengatakan, Pemerintah Kota Kediri sangat mampu dalam mengelola SMA secara mandiri. Kemampuan Pemkot meliputi segala penganggaran, proses pembelajaran serta pengawasan yang melekat.
“ Sepakat dengan pernyataan Bapak Walikota Kediri, kami dari Komisi C DPRD juga menyatakan penolakan terhadap rencana pengambilalihan pengelolaan SMA. Sebab, Pemkot sangat mampu dalam menanganinya. Selain itu, apabila SMA nantinya dikelola Provinsi, tentu pengawasannya menjadi lemah,” tegas anggota Fraksi PDIP.
Bagi anda yang memerlukan informasi PPDB Pemkot Kediri silakan klik
disini. (adv/humas)