Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Tulungagung - majalahbuser.com, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M, menyerahkan 1000 sertifikat hak atas tanah (SHAT) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 kepada warga di Balai Desa Bangunjaya Kecamatan Pakel. Sabtu pagi (17/10).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional.

Menurut Bupati, pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi. Untuk diketahui sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.

Menurutnya, saat ini jumlah produk sertipikat yang sudah terbit sekabupaten tulungagung sejumlah 259.625 sertipikat, PTSL tahun 2018 target peta bidang tanah 40.773 bidang, capaian sertipikat hak atas tanah 22.097 bidang, PTSL tahun 2019 target peta bidang tanah 47.300 bidang, capaian sertipikat hak atas tanah 25.276 bidang.

Kemudian, PTSL tahun 2020 ini target peta bidang tanah 26.873 bidang, capaian sertipikat hak atas tanah 13.393 bidang, lokasi PTSL tahun 2020 ada di 20 desa, progres PTSL 2020, Telah diserahkan sebanyak 822 sertifikat, Sisanya sebanyak 12.571 sertipikat akan diserahkan secara bertahap.

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa manfaat sertipikat PTSL sangat dirasakan oleh masyarakat kabupaten tulungagung, utamanya untuk menambah modal usaha.

Lebih lanjut Bupati Maryoto menuturkan bagi warga yang sudah menerima sertifikat diwajibkan untuk melakukan fotocopy sertifikat serta legalisir di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), atau masyarakat sering menyebutnya kantor Agraria.

“Ini bertujuan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti halnya keselip, dicuri ataupun terbakar. Sertifikat jangan sampai di sekolahkan (red-digadaikan),” kata  Bupati Maryoto.

Disinggung terkait masih belum terpenuhinya target PTSL di tahun 2020 ini, Maryoto menyatakan akan segera menyelesaikan penerbitan sertifikat tersebut, dan menyerahkan secara bertahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Maryoto menambahkan, untuk kedepan Pemkab Tulungagung akan menganggarkan dana untuk membentuk Trijuang. Dimana Trijuang adalah progam yang melibatkan tiga pilar yakni BPN, Pemda, dan Pemerintah Desa.

Nampak hadir dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah hasil dari Program PTSL Tahun 2020 ini Kakanwil BPN Jatim Ir. H. Jonahar, M.Ec. Dev dan Kepala BPN Kabupaten Tulungagung Eko Jauhari, SH, M. Kn, Forkopimcam Pakel, Kepala Desa Bangun Jaya dan Kepala Desa yang menjadi lokasi PTSL tahun 2020 serta tokoh masyarakat. (unt/adv)
Sabtu, 17 Oktober 2020

Bupati Tulungagung Serahkan 1000 SHAT Melalui Program PTSL
       Berita Daerah

      Berita Nasional :