Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
NEW EDITION
Sikap Kami
Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung,
Opini
Friend Link
Kepada Gayus Hukum Bersujud
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Harta Gayus Tambunan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Selain bekerja di Ditjen
Pajak, pegawai golongan IIIA ini ternyata memiliki jenis usaha lain yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Gayus punya beberapa pekerjaan, salah satunya pengusaha pom bensin," kata anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Yunus Husein dalam Obrolan Langsat bertajuk Mafia Hukum di Jl Langsat 1/16 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2011).
Wow, Ternyata Gayus Juga Punya Pom Bensin

Hadir dalam acara ini sebagai pembicara diantaranya tiga anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa, Denny Indrayana dan Yunus Husein. Acara ini dimoderatori oleh presenter Najwa Shihab.

Yunus mengatakan dalam data laporan yang dimilikinya, Gayus memiliki tiga pekerjaan yakni pegawai pajak, pengusaha pom bensin dan satu lagi dirinya lupa pekerjaan apa.

"Tapi saya tidak tahu lokasi pom bensinnya," ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan ini.

Data Satgas terkait kekayaan Gayus saat ini, lanjut Yunus, masih dengan data yang sebesar Rp 74 miliar. Aset pom bensin tersebut belum dimasukan dalam data baru yang menambah kekayaan Gayus.

"Dia tidak mau ngaku dari mana," paparnya.

Untuk diketahui sebelumnya Mabes Polri mengaku telah menyita sejumlah harta terdakwa kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Penyitaan dilakukan terhadap rekening, rumah dan deposito.

"Ada 12 macam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (29/11/2010).

Berikut 12 harta Gayus yang disita Mabes Polri:

1. 15.188.000 lembar saham senilai Rp 7 milliar
2. Uang senilai US$ 56.096 di BRI
3. Uang senilai US$ 2.972 di Bank Mandiri
4. Rp 500.997.260 berbentuk deposito di Bank CIMB Niaga atas nama Gayus Tambunan
5. Rp 500 juta berbentuk deposito di Bank Mandiri atas nama Gayus Tambunan
6. Rp 311.270.735 tabungan di Bank Mandiri
7. Rp 129.661.172 tabungan di Bank Mandiri atas nama Gayus Tambunan
8. Rp 125.107.806 tabungan di Bank CIMB Niaga atas Milana Anggraeni (istri Gayus)
9. Rp 1.371.573.188 tabungan di BII atas nama Milana Anggraeni
10. Rp 17.438.091 di BEJ dalam bentuk saham
11. Rp 16.219 tabungan di BCA Bintaro
12. 1 Unit tanah berbentuk rumah dan bangunan di Kelapa Gading

Selain itu, kata Yoga, Polri juga telah menyita sejumlah harta di safe deposite box Bank Mandiri cabang Kelapa Gading.

"Ada uang US$ 659.800, 9.000.680 dolar Singapura di deposite box Kelapa Gading, 31 batang logam mulia masing-masing sebesar 100 gram dari deposite box Kelapa Gading. Nilai yang disafe deposite box itu Rp 74 miliar. Yang tadi, 12 macam itu, Rp 10 miliar sekian," paparnya. (mpr/rdf) (detikNews)

Selasa, 18 Januari 2011