Sikap Kami
Opini
Kamis, 13 Januari 2011
Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung,
NEW EDITION
Friend Link
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Kepada Gayus Hukum Bersujud
Ratusan Warga Dayak
Protes Profesor UI
Lebih seratus orang dari suku Dayak turun di Bundaran Hotel Indonesia. Mereka berunjuk rasa dan memprotes pernyataan Prof Dr Thamrin Amal Tamagola tentang kebiasaan suku Dayak yang dianggap melecehkan adat dan budaya.
Aksi protes ini sempat membuat macet arus lalu lintas di kawasan itu. Para pengunjuk rasa mengenakan pakaian khas suku Dayak. Mereka berorasi, menari dan menyanyikan lagu-lagu daerah. Pernyataan Thamrin dimuat di situs berita www.kompas.com pada 30 Desember 2010. Saat itu Thamrin menjadi saksi ahli yang dihadirkan pada sidang kasus asusila dengan terdakwa penyanyi Nazriel Irham.
Kala itu, Thamrin Amal mengatakan, "Dari hasil penelitian saya di masyarakat Dayak, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap hal biasa. Malah hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks".
Pernyataan inilah yang menyebabkan kemarahan masyarakat Dayak. "Kami akan menggugat saudara Thamrin Amal secara pidana maupun perdata," ujar Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat, Cornelis di sela-sela aksinya, Rabu 11 Januari 2010.

Cornelis juga meminta Dewan Kehormatan Guru Besar UI untuk mencabut serta membatalkan gelar profesor Thamrin Amal Tamagola.
Selain itu, Cornelis menantang Thamrin memaparkan hasil penelitiannya secara terbuka bersama tim ahli dan akademisi Dayak Indonesia maupun Dayak Serawak, serta dipublikasikan melalui media massa.

"Pernyataan itu tidak benar, malah di adat kami tidak memperbolehkan dua orang yang berlainan jenis dan bukan saudara (bukan muhrim) untuk duduk berduaan saja," ujar Cornelis.
Aksi unjuk rasa yang sempat menutup jalur lalu lintas membuat kemacetan sempat terjadi di sekitar bunderan HI. Namun sekitar pukul 12.30 massa aksi membubarkan diri, dan lalu lintas mulai kembali normal. (hs) (VIVAnews)