Ketiganya mencurigai Jabar membocorkan rahasia mereka, yang mengeluarkan seorang narapidana wanita dari dalam selnya untuk diperkosa.
Ketiga sipir tersebut berinisial RA, Sa, dan Su. Sementara seorang napi wanita yang disebut-sebut dikeluarkan pada tengah malam oleh ketiga sipir tersebut berinisial Ti.
Penganiayaan itu terjadi sepekan lalu, tepatnya pada Selasa (30/12/2013) malam.
Namun, kabar itu baru mencuat setelah ayah dan ibu serta beberapa anggota keluarga Jabar yang datang dari Aceh Utara, mengamuk saat mendatangi Rutan Lhoknga, Jumat (/1/2014) pekan lalu.
Keluarga Jabar yang diizinkan masuk ke dalam rutan, tidak bisa menerima perlakuan ketiga oknum sipir. Karena situasi memanas dan emosi keluarga Jabar semakin tersulut, personel Polsek Lhoknga dikerahkan ke lokasi.
"Kami harap ketiga oknum tersebut diproses dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Napi yang dibina di rutan untuk dibina bukan untuk dibinasakan," kata abang ipar korban, Zulkifli kepada Serambi, Senin (6/1/2014).
Ia menceritakan, RA yang merupakan salah seorang dari pelaku meminta Jabar membukakan pintu sel yang dihuni para napi wanita.
Begitu pintu sel dibuka, seorang napi wanita berinisial Ti keluar menyambangi ketiga petugas lapas tersebut.
"Intinya ketiga oknum tersebut melakukan hal yang dilarang agama. Waktu itu, Jabar sempat tahu apa yang dilakukan ketiga oknum tersebut. Karenanya, mereka mengancam akan membunuh adik saya dan melemparnya ke dalam laut kalau kejadian itu sempat bocor," kata Zulkifli kembali menceritakan yang disampaikan jabar.
Di luar dugaan Jabar, ternyata cerita tersebut berkembang di rutan yang menyebutkan ketiga oknum sipir itu telah menyetubuhi seorang napi wanita.
Karena oknum sipir tersebut mengira cuma Jabar yang tahu hal tersebut, sehingga ketiganya melakukan penganiayaan sehingga korban babak belur.
"Sedihnya lagi, dalam kondisi adik ipar saya sakit akibat disiksa, korban dibiarkan begitu saja di dalam rutan tanpa ada upaya membawa ke puskesmas atau rumah sakit," kata Zulkifli.
Ia menyebutkan, kasus tersebut tetap akan dilaporkan ke polisi bila telah ditemui sebuah kesepakatan dengan keluarga mereka yang lain.
"Pihak rutan menginginkan kasus ini didamaikan. Tapi kami dari pihak keluarga sulit menerima kenyataan adik kami dianiaya layaknya binatang," pungkas Zulkifli. (tribunnews)