Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai praktik politik uang yang terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah sulit untuk dibuktikan. Padahal, "Politik uang terjadi di semua pemilihan kepala daerah," ujarnya dalam Refleksi 2010-Proyeksi 2011 2011.
Mahfud : Politik Uang terjadi di Semua Pilkada
Kinerja Mahkamah Konstitusi, di gedung MK hari ini, Senin 3 Januari 2011. Isu-isu politik uang yang mempengaruhi hasil pemilihan kepala daerah juga sulit dibuktikan. Kecuali, kata Mahfud, jika politik uang tersebut dilakukan secara sistematis, terstruktur dan masif oleh semua aparat. Pasalnya, menurut Mahfud, hampir semua calon kepala daerah pernah bermain politik uang.
Karena itu dalam memutus perkara sengketa pilkada, kata Mahfud, MK tak pernah menggunakan politik uang sebagai dasar.
Sepanjang 2010 lalu, Mahkamah Konstitusi telah memutus 224 perkara pemilihan kepala daerah dari 230 yang teregistrasi. Sisa enam perkara yang belum diputus di 2010, diakui Mahfud, karena belum masuk waktu penyelesaian selama 14 hari. Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Nomor 23 tahun 2004 menyebutkan, sengketa pemilihan kepala daerah harus selesai dalam kurun waktu 14 hari.(TEMPO Interaktif)
Kediri - majalahbuser.com, Pergantian tahun baru masehi selalu diperingati secara meriah di seluruh dunia, begitu juga di Kabupaten Kediri, ribuan masyarakat berkumpul di kawasan Simpang Lima Gumul untuk menikmati pergantian tahun. Tua, muda, laki - laki, perempuan tumpah ruah di kawasan SLG.
Kediri - majalahbuser.com, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengajak para kepala sekolah yang baru dikukuhkan Selasa (28/12) untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan. "Dimulai dari sekolah masing-masing,"
Purworejo, majalahbuser.com - Sejak menjabat sebagai Kepala Desa Banyuurip,19 Desember 2006, W. Subagyo terus memacu warga untuk membangun wilayahnya melalui gerakan mandiri yang berupa swadaya di segala bidang pembangunan.
Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung,
Kepada Gayus Hukum Bersujud
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com