"Bapak walikota sedang umroh. Sehingga pencairan gaji para PNS belum ditandangani. Itu sebabnya, gaji bulan Januari ini belum bisa diberikan," kata Agus Wahyudi, Kamis (02/1/2014).
Untuk meredam gejolak di kalangan PNS, mantan Sekretaris DPRD Kota Kediri itu secara mendadak memanggil seluruh kepala Satuan Kerja (Satker). Sekkota mengumpulkan mereka dan memberikan penjelasan terkait molornya gaji para pegawai.
Dijelaskan Agus, walikota sedang menjalani masa cuti untuk melaksanakan ibadah umroh ke Mekkah. Sesuai jadwal, masa cuti orang nomer satu di Kota Kediri itu hingga tanggal 7 Januari 2014. Apalagi, walikota bisa langsung membubuhkan tanda tangan, maka pada tanggal 8 Januari atau maksimal 9 Januari, gaji para pegawai sudah bisa diserahkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari APBD Kota Kediri, total gaji PNS yang kini ngendon mencapai Rp 25 milyar. Kondisi ini menjadi rasan-rasa di kalangan PNS, yang menyebut walikota tidak bertanggung jawab. Sebab, ada diantara pegawai yang memanfaatkan gaji mereka untuk membayar angsuran, dan harus tepat waktu.
Listrik JPU Nunggak, Kota Kediri Terancam Gelap
Kepergian Walikota Kediri, Samsul Ashar ke tanah suci Mekah untuk menunaikan ibadah umroh ternyata cukup merepotkan. Selain gaji ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum terbayarkan, Kota Kediri juga terancam gelap gulita tanpa penerangan.
Pasalnya, tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Kota Kediri belum dapat dilunasi. Sebab, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 belum mendapat tanda tangan dari walikota. Padahal, pelunasan beban listrik jatuh tempo, pada hari ini, Kamis (02/1/2014).
Seperti apa yang diperbincangkan beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, jika Pak Dokter, begitu sapaan akrab walikota tidak memiliki rasa tanggung jawab. Sebagai abdi Negara, orang nomor satu di 'Kota Tahu' itu malah mengesampingkan kepentingan umum.
Dikatakan Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri, Agus Wahyudi, sebelumnya pemkot sudah meminta perpanjangan masa pelunasan tagihan listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), pada 2 Januari. Tetapi, tampaknya hari ini pun, pemkot belum dapat melunasinya.
"Kami akan melayangkan surat permohonan kembali ke PLN, agar tidak dilakukan pemadaman PJU di seluruh Kota Kediri. Kami meminta kelonggaran waktu, hingga 9 Januari mendatang," ujar Agus Wahyudi. Masih kata Agus, pihak pemkot tidak dapat berbuat banyak misalnya, untuk nalangi pembayaran tagihan listrik PJU se-Kota Kediri. Mengingat, besar tunggakannya lumayan besar yaitu, mencapai Rp 512 juta.
"Besar tunggakan lampu PJU sekitar 512 juta. Di dalam rekening masih ada sisa sekitar Rp 142 juta. Artinya masih kurang. Kami meminta kelonggaran waktu kepada PLN, maksimal pada tanggal 9 Januari mendatang," pungkas Agus.
DPRD Anggap Walikota Ceroboh
Kalangan DPRD Kota Kediri mendesak Walikota Samsul Ashar segera menandatangani pembayaran gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dewan khawatir keterlambatan pembayaran gaji akan berdampak buruk terhadap kinerja pegawai.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan. Menurutnya, keterlambatan gaji pegawai, karena walikota ijin cuti pergi umroh ke Mekah, bukan alasan yang bisa dipertanggung jawabkan.
"Inikan peristiwa yang terjadi setiap bulan, tanpa harus diajari lagi. Seharusnya, saudara walikota menandatangani pembayaran gaji pegawai, sebelum pergi," kecam Reza Darmawan, Jumat (03/1/2014). Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PAN (F-PAN) Kota Kediri itu merasa kecewa dengan tindakan walikota. Reza, begitu sapaan akrabnya menilai bahwa orang nomor satu di Kota Kediri itu tidak memiliki rasa tanggung jawab.
" Keterlambatan pembayaran gaji PNS ini pasti akan berpengaruh terhadap kinerja para pegawai di pemkot. Gaji sangat diharapkan mereka. Dan harapan saya, ini tidak berpengaruh terlalu panjang," imbuh pemilik usaha keramba ikan di Sungai Brantas ini.
Sementara itu, mengenai dampak lain, terjadinya keterlambatan pembayaran rekening listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Reza menuding pemkot ceroboh. Sebab, surat peringatan tunggakan rekening listrik dari PLN, sudah diterima, sejak tiga bulan sebelumnya.
"Tunggakan listrik ini sudah tiga bulan lalu, seharusnya dibayar. Dan keuangan itu semestinya ada. Kemarin, karena waktu di PAK, pengajuan terlambat, maka realisasi juga terlambat. Ditambah lagi, belum ada tanda tangan walikota dalam APBD 2014 ini," kecam Reza. (beritajatim)