RF mengatakan, bahwa seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Kepolisian Sektor Rawalo, telah berbuat cabul. Saya tidak terima dengan ulah oknum polisi itu. karena itu, saya lapor ke dewan," katanya.
Saat disinggung mengapa tidak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat RF mengatakan, takut apabila kejadian yang menimpanya tersebut tidak akan ditanggapai dengan baik, mengingat pelakunya adalah anggota polisi.
"Saya takut kejadian ini akan didiamkan, tidak ditindaklanjuti, karena pelakunya juga polisi" terangnya.
Hal senada juga disampaiakan oleh Gus Dullah. Gus Dullah mengatakan bahwa pihaknya bersama keluarga sengaja melaporkan kasus tersebut ke DPRD Banyumas karena khawatir tidak mendapat tanggapan jika lapor ke kepolisian.
"Kami berharap ada dukungan dari dewan karena khawatir kasus ini di-'86'-kan. Setelah dari sini, baru tahap selanjutnya melapor ke Polsek Rawalo, mungkin nantinya juga ke Propam dan Polres Banyumas," paparnya.
Menurut pengakuan RF, peristiwa tersebut terjadi sejak dia masih berusia 16 tahun. Bahkan, kata dia, pencabulan tersebut berulang kali dilakukan oleh S.
"Awalnya, kami berkenalan secara baik-baik dan dia meminta saya menemani mengantar surat, namun akhirnya S berulang kali mengajak saya ke tempat hiburan maupun kompleks wisata. Di sana saya diajak 'gituan' dan dicekoki minuman keras," katanya.
Masih menurut RF, sejumlah temannya juga pernah mendapat perlakuan serupa dari S. Namun, kata dia, hanya satu orang yang mau menceriterakan perbuatan oknum polisi bejat itu padanya.
"Banyak teman saya yang jadi korban S, namun yang mau cerita pada saya hanya satu orang." Katanya.
Gus Dullah juga menyambung, bahwa RF hanyalah satu dari sekian banyak remaja putri yang menjadi korban Bripka S.
"Selama tiga bulan terakhir, ada tiga remaja putri yang mengadu tentang perlakuan oknum polisi tersebut. Rata-rata di bawah umur, 16-17 tahun," katanya. Bahkan, kata dia, salah seorang korban terpaksa melakukan aborsi terhadap kandungannya" imbuhnya.
sementara itu, Kepala Polsek Rawalo Ajun Komisaris Polisi Romandi mengaku baru mendengar kasus pencabulan tersebut. Romandi juga mengakui ada anggotanya yang berinisial S. Terkait kasus tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya siap mengusutnya jika sudah ada laporan resmi dari korban.
"Jika terbukti benar, nanti akan diserahkan ke Polres Banyumas," katanya. (hm/herlit)